Direktorat PAI Susun Dokumen Kisi-Kisi Dan Naskah Soal Ujian Sekolah
Yogyakarta (Dit. PAI), Kepala Sub Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) pada SD/SDLB, Direktorat Pendidikan Agama Islam, Kementerian Agama RI, Ilham menyampaikan prinsip-prinsip umum pelaksanaan Ujian Sekolah (US) Pendidikan Agama Islam.
“Prinsip-prinsip ini harus menjadi perhatian guru PAI dalam menyusun soal USâ€, terang Ilham dalam laporan pelaksanaan kegiatan Penyiapan Ujian PAI Angkatan 1 di Yogyakarta, Selasa (5/10).
Prinsip pertama papar Ilham, US merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan. “Penilaian belajar ini dilaksakan untuk semua pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku dan diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjangâ€, jelasnya.
Kedua, mekanisme penyelenggaraan US diserahkan kepada satuan pendidikan masing-masing. Secara opsional dengan mengacu pada Permendikbud dan Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum, Direktur Jenderal Pendidikan Islam dan implementasi kurikulum 2013.
Ilham berharap kepada 40 peserta dari beberapa daerah yang terseleksi ini, selain menghasilkan produk dokumen US juga akan menyampaikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti kegiatan kepada reka-rekannya terutama di organisasi Kelompok Kerja Guru (KKG PAI).
“Silakan bagikan ilmu dan pengalaman kepada rekan-rekan guru PAI yang lainâ€, ungkapnya.
Sedangkan narasumber kegiatan, Achmad Hasim menyatakan bahwa dalam penyiapan Ujian Sekolah PAI SD/SDLB yang menjadi target output adalah model perakitan dan pemetaan soal kisi-kisi US PAI, dokumen kisi-kisi penulisan soal US PAI dan naskah soal US PAI. Hasil dari kegiatan akan disosialisakan melalui petunjuk teknis dan menjadi standar penulisan soal US bersama.