Bandung (Direktorat PAI) -- Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI, Amrullah, membuka kegiatan Program Guru Master PAI SD/SDLB Angkatan 1. Kegiatan ini dilaksanakan di Bandung, mulai 15 hingga 17 Februari 2023.
Dalam sambutannya secara virtual, Amrullah menyatakan bahwa guru SLB dengan kompetensi khas yang dimilikinya adalah mereka yang lebih dari sekadar guru biasa. Dalam kaitan itu, komunikasi, menurutnya, merupakan tantangan terbesar bagi guru SLB.
“Ada empat klasifikasi guru. Pertama, guru biasa yang mengajar siswa biasa, kedua, guru biasa mengajar siswa difabel, ketiga, guru difabel mengajar siswa biasa, dan terakhir guru difabel mengajar siswa yang juga difabel,” tuturnya.
Menurut Amrullah, keempat klasifikasi guru tersebut mempunyai keistimewaan masing-masing, terlebih peran luar biasa guru dan siswanya yang sama-sama berkebutuhan khusus.
“Meski guru berkebutuhan khusus, para guru SLB tetap harus memiliki 6 kompetensi sebagai guru. Kompetensi tersebut adalah kompetensi paedagogik, profesional, kepribadian dan sosial, ditambah dua kompetensi khusus untuk guru PAI yakni kompetensi spiritual dan kompetensi leadership atau kepemimpinan, ” ujarnya di depan 44 peserta kegiatan yang merupakan guru PAI Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berasal dari provinsi di Jawa dan Banten.
Menurutnya, Kementerian Agama mempunyai komitmen yang tinggi untuk PAI di SLB. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisai dan Tata Kerja Kementerian Agama, yang menugaskan Direktorat PAI untuk menangani PAI di SLB, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA.
“Sesuai dengan tugas kami di Direktorat PAI, kami terus berupaya untuk meningkatkan mutu PAI di SLB, terutama melalui peningkatan jumlah guru PAI pada SLB, agar anak didik kita di SLB mendapat layanan pendidikan yang memadai dan bermutu,” tambah Direktur PAI.
“Kami sangat mengapresiasi peran para guru SLB. Kami berusaha merespons di sisi-sisi penguatan guru SLB agar dapat diberikan dengan tepat, sehingga mereka mampu optimal dalam proses transmisi pengetahuan, nilai, dan pelaksanaannya," urainya.
"Guru master artinya guru yang memiliki keunggulan, dan saya yakin para guru SLB yang hadir di sini bukan saja master dalam mengajar karena siswanya anak ABK dan master karena menguasai pembelajaran lintas jenjang, tetapi juga master dalam sosok dan karakternya sebagai guru yang berdaya dan memiliki kepercayaan diri kuat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat PAI pada SD/SDLB, Imam Bukhori selaku penanggung jawab kegiatan, dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memberikan layanan terbaik kepada anak-anak berkebutuhan khusus.
“Kementerian Agama, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam , seperti dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional, 3 Desember 2022 lalu, menyambut baik upaya bersama untuk meningkatkan perannya dalam membimbing anak-anak disabiltas yang membutuhkan perhatian khusus dalam bidang agama, khususnya Pendidikan Agama Islam (PAI),” ucapnya di depan para peserta guru PAI SLB.
Menurutnya, GPAI khususnya GPAI SLB, harus berbeda dengan guru lain. BGAPI berbeda pada nilai-nilai yang mewarnai cara berpikir, cara pandang, termasuk kepada para siswanya yang memiliki disabilitas, Keterbatasan pada guru sendiri atau para siswanya harus dimaknai sebagai bagian dari mengimani takdir Allah.
Beberapa tindakan yang perlu ditanamkan dalam pola pendidikan inklusif antara lain identifikasi kebutuhan (Assesment diagnostic dan perlakuan yang tepat sesuai tindakan asesmen dan dukungan lingkungan yang kuat.
Kegiatan selama tiga hari ini menghasilkan dokumen penting Program Pembelajaran Individual (PPI) yang diharapkan menjadi panduan dalam mengembangkan kemampuan anak berkebutuhan khusus (ABK) yang bersifat heterogen , baik dalam hal jenis maupun kemampuannya. Kehadiran PPI memungkinkan ABK dapat terlayani secara optimal. (Wikan/SubditSD)