Direktur PAI: Juknis Asesmen Sumatif Mapel PAI Harus Bisa Diimplementasikan

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Yogyakarta (Dit.PAI) -- Kegiatan belajar di sekolah menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Dalam hal ini, tiga proses yang utama adalah proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran. Proses asesmen menjadi bagian yang penting dari evaluasi pembelajaran. Oleh sebab itu guru sangat diharuskan dapat merancang asesmen dengan baik untuk mengukur kemajuan siswa dengan jelas.

Saat ini, Direktorat Pendidikan Agama Islam sedang menyiapkan petunjuk teknis asesmen sumatif mata Pelajaran PAI sebagai pedoman guru dalam melakukan evaluasi pembelajaran di masing-masing jenjang. Upaya ini diwujudkan dalam kegiatan “Penyiapan Ujian Sekolah PAI SD Angkatan ke-2” di Yogyakarta, 30 Agustus – 1 September 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyelesaikan dokumen petunjuk teknis asesmen sumatif akhir jenjang mapel PAI yang diikuti oleh peserta dari guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari 17 provinsi. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya, yakni reviu penyusunan petunjuk teknis penilaian PAI pada Angkatan 1 yang diselenggarakan pada bulan Juli 2023 lalu di Bogor, Jawa Barat.

“Yang paling penting pedoman tersebut harus bisa diimplementasikan dan memiliki tujuan yang jelas,” ujar Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah, di depan peserta pada pembukaan (30/8).
Amrullah berharap para GPAI dari tiap-tiap provinsi diundang secara merata sehingga hasilnya bisa tersebar ke seluruh Indonesia.

“Pedoman akan bermanfaat bagi semua karena bisa untuk melihat sejauh mana tingkat perkembangan nilai-nilai keagamaan peserta didik di lapangan," terangnya.

“Lebih dari itu, pedoman ini telah terjabarkan dengan skema yang jelas dan diketahui oleh seluruh insan PAI, yakni para guru, para stakeholder tidak hanya di Kementerian Agama termasuk insan di Kemendikbud," imbuhnya.

“Selain itu, pedoman juga tidak bertolak belakang dengan panduan secara umum. Sehingga, kedua kegiatan ini baik Angkatan 1 dan 2 akan menjadi kegiatan pokok terkait ujian sekolah ke depannya yang sesuai dengan pedoman tersebut,” ungkapnya.

Amrullah juga berharap peran serta Kelompok Kerja Guru PAI (KKG-PAI) maupun Musyawarah Guru Mata Pelajaran PAI (MGMP PAI) untuk ikut mensosialisasikan pedoman ini agar pedoman bisa berjalan sesuai harapan dan kita bisa memotret hasil belajar siswa dengan optimal.

“Bukan itu saja, kita pun bisa mempresentasikan berapa persen keberhasilan pembelajaran PAI di tahun 2023, juga berapa persen para guru telah melakukan perubahan-perubahan di bidang PAI,” pungkasnya.

Kepala Sub Direktorat Pendidikan Agama Islam pada SD/SDLB (Kasubdit) PAI pada SD/SDLB), Nanik Puji Hastuti dalam laporan kegiatannya pada pembukaan acara ini menyatakan bahwa proses pembelajaran PAI harus diiringi dengan proses penilaian/asesmennya.

"Pedoman guru dalam melakukan asesmen menjadi hal yang sangat penting untuk dirumuskan. Dalam rangka penyiapan regulasi terkait proses pelaksanaan asesmen mapel PAI pada akhir jenjang pada sekolah, direktorat PAI melaksanakan kegiatan yang dikemas dalam kegiatan penyiapan Ujian PAI," jelasnya.

“Peserta yang hadir separuh dari tim kelanjutan dari Angkatan pertama, separuh lagi merupakan peserta terpilih dari beberapa provinsi lain untuk mendapatkan masukan baru,” kata Nanik.
Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini diharapkan Nanik akan dapat menyelesaikan juknis dengan baik, sehingga petunjuk teknis ini akan menjadi pedoman bersama setiap satuan pendidikan dalam melakukan asesmen sumatif akhir jenjang mata pelajaran PAI. (Wikan)



Terkait