Bogor (DITPAIS) — Direktur Pendidikan Agama Islam Amrullah minta agar semua guru dan Pengawas PAI meng-update Penilaian" />

Direktur PAI : Semua Guru dan Pengawas PAI Agar Update PAK

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Bogor (DITPAIS) — Direktur Pendidikan Agama Islam Amrullah minta agar semua guru dan Pengawas PAI meng-update Penilaian Angka Kredit (PAK) terkait dengan rencana perubahan model kenaikan pangkat.

“Sesuai dengan arahan Dirjen Pendis pada Rapat Pimpinan minggu lalu, kepada semua guru dan Pengawas PAI agar mengajukan usul PAK terbaru paling lambat akhir Mei 2023. Agar SK PAK tidak lewat dari Juni 2023,” ujar Direktur, saat memberikan pengarahan pada kegiatan Penilaian Angka Kredit bagi guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam di sekolah di Bogor, Senin, 7 Maret 2023.

Menurut Amrullah, dengan adanya perubahan regulasi jabatan fungsional, maka nanti tidak ada lagi kegiatan penilaian angka kredit konvensional sebagaimana yang dilakukan saat ini

“Di dalam regulasi yang baru, nanti yang melakukan penilaian untuk mendapatkan angka kredit adalah atasan langsung, melalui SKP. Namun hingga hari ini, kita belum tahu pedoman untuk kenaikan pangkat tersebut. Karena SK Penetapan Angka Kredit yang terbaru akan menjadi pertimbangan dalam kenaikan pangkat”, kata Amrullah.

Amrullah minta agar para Kepala Bidang PAIS/PAKIS/PENDIS melakukan sosialisasi arahan Dirjen Pendis tersebut sehingga semua guru dan pengawas PAI dapat memahami kebijakan baru ini.

“Mohon bantuan para Kabid PAIS/PAKIS/PENDIS untuk mensosialisasikan arahan Dirjen ini sehingga para guru dan pengawas PAI dapat menyiapkan berkas yang diperlukan untuk usulan PAK,” jelas Amrullah, yang pernah menangani urusan kepegawaian di Kanwil Kementerian Agama Propinsi Banten.

Dengan demikian, lanjut Amrulah, semua guru dan Pengawas PAI akan siap dengan PAK yang baru yang akan membantu dalam kenaikan pangkat dalam regulasi yang baru.

“Dengan adanya hasil PAK yang baru, maka akan memudahkan para atasan langsungnya dalam mengurus kenaikan pangkat,” ujarnya.

Sementara itu, koordinator Bidang Asesmen dan Bina Kepegawaian Biro Kepegawaian, Asro’i, menyampaikan bahwa saat ini kita sedang menghadapi masa transisi terkait dengan perubahan regulasi pada jabatan fungsional, termasuk guru.

“Regulasi tentang usulan kenaikan pangkat mengalami perubahan, namun hingga kini belum ada petunjuk teknisnya, baik itu dari Kementerian Agama, Kementerian PAN RB maupun dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN)”, ungkap Asro’i.

Ia menyatakan, bahwa pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi terkait dengan kebijakan baru tersebut karena ini dialami oleh semua jabatan fungsional.

“Perubahan regulasi ini menyasar kepada semua jabatan fungional, bukan hanya guru, pengawas atau dosen. Tapi semua pejabat fungsional, termasuk dirinya”, kata Asroi, yang pernah bertugas di Badan Litbang dan Diklat.

Sementara itu koordinator kegiatan PAK, Hasan Basri, melaporkan bahwa kegiatan Penilaian Angka Kredit (PAK) yang dilaksanakan di Bogor tanggal 6-10 Maret 2023 ini akan memproses berkas usulan PAK dari guru dan pengawas PAI yang sudah dikirim tahun 2022 lalu.

“Berkas-berkas yang diproses ini adalah berkas yang sudah lama dikirim, baik melalui Biro Kepegawaian ataupun melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam. Penilaian ini meliputi penilaian kinerja sampai dengan tanggal 31 Desember 2022”, kata Hasan Basri.

Hasan mengungkapkan bahwa saat ini ada sekitar 200 berkas usulan, dari guru dan Pengawas PAI, maupun dari agama lain.

“Tahun ini adalah tahun terakhir kita akan menilai usulan PAK. Tahun depan sudah mengikuti regulasi baru. Moga-moga semua lancar”, tambah Hasan yang saat ini menjadi Pengembang Teknologi Pembelajaran bidang ketenagaan PAI SMP.

Dalam kegiatan yang dihadiri perwakilan dari Biro Kepegawaian Kemenag, Kepala Bidang dan PTP pada Bidang PAIS/PAKIS/PENDIS provinsi, utusan dari Ditjen Bimas Kristen dan Bimas Katolik serta panitia dari Subdit PAISMP/SMPLB, juga menghadirkan nara sumber dari Ditjen Guru dan Ketenagaan Kemendikbudristek dan Badan Kepegawaian Nasional. (SMP).



Terkait