Jakarta (Diirektorat PAI) — Arahan Direktur Jenderal Pendidikan Islam agar semua guru dan Pengawas PAI meng-update perolehan" />

Guru dan Pengawas PAI Antusias Update PAK

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Jakarta (Diirektorat PAI) — Arahan Direktur Jenderal Pendidikan Islam agar semua guru dan Pengawas PAI meng-update perolehan Angka Kredit (AK)-nya terkait dengan rencana perubahan model kenaikan pangkat disambut antusias, terutama bagi mereka yang akan naik pangkat dari golongan IV/a ke IV/b.

Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah, menyampaikan hal ini saat memberikan arahan pada kegiatan Penilaian Angka Kredit bagi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam di sekolah di Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023

“Alhamdulillah kita bisa mengawal arahan Dirjen Pendis, agar semua guru dan Pengawas PAI golongan IV/a untuk mengajukan usul PAK terbaru dan dinilai paling lambat akhir Mei 2023. Kita berharap agar SK PAK mereka sudah terbit sebelum 30 Juni 2023,” ujar Direktur.

Menurut Amrullah, antusiasme para guru dan pengawas PAI ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara Direktorat PAI, Biro Kepegawaian dan Kepala Bidang PAIS/PAKIS/PENDIS.

“Saya sampaikan ampresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada kawan-kawan dari Biro Kepegawaian dan Bidang PAIS/PAKIS/PENDIS Provinsi yang terus melakukan pendampingan kepada para guru dan Pengawas PAI sehingga mereka antusias untuk meng-update PAK mereka”, kata Amrullah yang punya pengalaman menangani urusan kepegawaian di Kanwil Kementerian Agama Propinsi Banten.

Amrullah juga menyampaikan apresiasinya karena para pengusul PAK ini bukan hanya guru dan Pengawas PAI, namun juga dari guru dan pengawas Pendidikan Agama Katolik, Kristen, Hindu dan Budha.

“Terima kasih atas bantuan para Kabid PAIS/PAKIS/PENDIS yang telah mensosialisasikan arahan Dirjen ini sehingga lebihdari 600 berkas usulan PAK dari para guru dan pengawas, bukan hanya dari Pendidikan Agama Islam, namun juga dari guru dan pengawas Pendidikan Agama Katolik, Kristen, Hindu dan Budha,” tambah Amrullah.

Direktur juga mengatakan bahwa Direktorat PAI akan menyampaikan ke Sekretaris Jenderal agar para guru dan Pengawas PAI tetap dapat memproses kenaikan pangkatnya walau terdapat regulasi baru tentang Jabatan Fungsional.

“Moga-moga Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal sudah mempunyai solusi baru untuk proses usulan kenaikan pangkat dengan regulasi yang baru nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subdit PAI SMP/SMPLB, Agus Sholeh, menyatakan bahwa tidak mudah untuk mendorong para guru mengajukan usulan PAK saat ini. Karena tidak banyak guru dan pengawas yang tahu bahwa tanggal 30 Juni2023 adalah cut off untuk kenaikan pangkat dengan metode konvensional, mengingat sudah terbit PermenPAN & RB Nomor 1 Tahun 2023.

“Tidak banyak guru dan pengawas yang tahu bahwa tanggal 30 Juni 2023 itu cut off untuk usulan PAK. Karena itu kami bersyukur dapat dukungan dari kawan-kawan yang ada di Bidang PAIS/PAKIS/PENDIS”, jelas Agus Sholeh.

Agus juga menyatakan, bahwa pihaknya juga mengundang pada Kabid untuk koordinasi terkait dengan kebijakan PAK yang baru agar para Kabid bisa mengantisipasi lebih awal.

“Kita juga diskusi dengan para Kabid terkait dengan antisipasi perubahan regulasi PAK ini agar mereka melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan semua pihak agar jenjang karir guru dan pengawas tidak terhambat”, kata Agus Sholeh.

Sementara itu koordinator kegiatan PAK, Hasan Basri, melaporkan bahwa kegiatan Penilaian Angka Kredit (PAK) yang dilaksanakan di Hotel Mercure Jakarta Kota tanggal 21-27 Mei 2023 ini akan memproses sekitar 600 berkas usulan PAK dari guru dan pengawas Pendidikan agama di sekolah.

“Berkas-berkas yang diproses ini adalah berkas yang dikirim paling lambat pertengahan Mei 2023. Moga-moga semua berkas bisa memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat ke IV/b”, kata Hasan Basri.

Hasan mengungkapkan bahwa semua berkas itu akan dinilai DUPAK-nya, dan semua akan mendapatkan SK PAK.

“Tahun ini adalah tahun terakhir kita akan menilai usulan PAK dengan regulasi saat ini. Maka semua DUPAK yang diajukan akan mendapatkan SK PAK terbaru. Bagi yang memenuhi syarat dapat dijadikan bahan untuk kenaikan pangkat ke IV/b. Dan bagi yang belum memenuhi syarat, tetap akan ada SK PAK yang terbaru, sebagai tabungan angka kredit untuk metode konversi”, ujar Hasan yang saat ini menjadi Pengembang Teknologi Pembelajaran bidang ketenagaan PAI SMP/SMPLB. (Sanbas)



Terkait