Hadiri Rakor PAI, Sekjen Jelaskan Sasaran Reformasi Birokrasi

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)
Bekasi (Kemenag) --- Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag menggelar Rapat Koordinasi Program PAI di Bekasi. Rakor diikuti para penanggung jawab program PAI pusat. Hadir memberikan arahan, Sekjen Kemenag Nizar mengingatkan sasaran reformasi birokrasi (RB).

Menurutnya, sesuai Permenpan RB 25 tahun 2020, sasaran RB adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta birokrasi yang mempunyai kualitas pelayanan publik yang berkualitas. "Tujuan negara tentu saja menginginkan adanya pelayanan prima yang baik bagi masyarakat karena ini memang menjadi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik dan sebaiknya di dukung oleh birokrasi yang bersih dan akuntabel, serta birokrasi yang kapabel," jelas Nizar di Bekasi, Kamis (6/5/2021).

Menurut Nizar, ada lima strategi mengelola birokrasi efektif yang dapat dilakukan oleh setiap pelayan masyarakat agar masyarakat dapat dimanjakan oleh fasilitas negara yang memang dibuat untuk masyarakat. Kelima strategi itu adalah strategi inti, strategi konsekuensi, strategi pelanggan, strategi pengendalian, dan strategi budaya. Kelima strategi ini, kata Nizar, tidak akan berjalan dengan baik jika tidak diimbangi dengan profesionalisme pegawai.

Profesionalisme pegawai dalam sebuah organisasi sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan yang tercermin dalam perilaku."Kemampuan, menunjukkan potensi dalam melaksanakan tugas yang mungkin dan tidak mungkin dilakukan. Sedangkan profesional dalam pendekatan sistem merit mengandung persyaratan kompetensi (pengetahuan, keahlian, pengalaman), kualifikasi (pendidikan, pelatihan), kinerja (target, pencapaian), kompensasi (kebutuhan, external quality), dan disiplin," tutur Nizar.

Nizar berharap dengan proses RB yang terus berjalan, maka Kemenag pada lima tahun ke depan dapat melakukan pekerjaan-pekerjaan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.Tampak hadir dalam acara ini, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Rohmat Mulyana Sapdi, para Kasubdit, Kasi, JFT dan JFU di lingkungan Direktorat Pendidikan Agama Islam. (Kurniawan)

Terkait