Bandung (Dit. PAI) -- Kepala Sub Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) pada SD/SDLB, Kementerian Agama RI, Ilham, menjelaskan Perjanjian kinerja (Perkin) antara Direktur PAI dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam yang di dalamnya terdapat sasaran kegiatan untuk para peserta didik yakni penguatan pendidikan agama, nilai toleransi beragama dan budi pekerti dalam sistem pendidikan.
Di depan peserta Training of Trainers (ToT) Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Tahap 2 di Bandung, 5 Juli 2022, Ilham, selaku kasubdit yang diberi wewenang menjalankan tugas dan fungsi penyelenggaraan dan evaluasi Ujian Sekolah (US), mengimbau para GPAI yang lulus rekrutmen PPKB Tahap 2 tahun 2022 ini untuk meningkatkan kemampuan pedagogik, termasuk pembelajaran moderasi beragama melalui insersi PAI di dalam kelas.
“Dalam Perkin, sebanyak 60% siswa sekolah ditargetkan memperoleh Pendidikan agama Islam bermuatan moderasi beragama. Salah satu cara merealisasikannya adalah melalui soal-soal US PAI,” terangnya.
Lebih lanjut, Ilham mencontohkan beberapa dokumen US PAI SD yang diperoleh dari hasil Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Program PAI SD yang menekankan pelaksanaan US PAI SD di lapangan. Disampaikan olehnya mengenai pelaksanaan US PAI SD di Payakumbuh, Sumatera Barat, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Kalimantan Selatan yang pada realisasinya melibatkan banyak komponen, seperti Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI SD, para pengawas PAI, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Dinas Pendidikan setempat.
ToT PPKB Tahap 2 yang berlangsung selama tiga hari, 5-7 Juli 2022 ini diikuti oleh 174 peserta GPAI lintas jenjang dari SD hingga SMA. Para peserta telah melalui rekrutmen sejak mulai pendaftaran 8-16 Maret 2022 dan tes berbasis komputer (CBT) tanggal 19-21 Maret 2022.
Sebagai informasi, program PPKB awalnya berhasil menarik 1700-an pendaftar/peminat yang terdiri dari para guru PAI di seluruh Indonesia. Akan tetapi, berdasarkan pengumuman, akhirnya Direktorat PAI hanya menerima 177 peserta yang lulus kelayakan untuk mengikuti ToT PPKB.
Adapun syarat umum peserta ToT adalah para GPAI yang terdaftar pada aplikasi SIAGA, memiliki sertifikat pendidik, pernah menjadi master trainer/pelatih/instruktur, dan terbukti pernah membuat karya inovasi pembelajaran. (Wikan)