Banjarmasin (Direktorat PAI) – Pendidikan Agama Islam (PAI) dikembangkan dan diarahkan untuk menyiapkan peserta didik agar mantap secara spiritual, berakhlak mulia, memiliki pemahaman dasar-dasar agama Islam, dan cara penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Tambrin menyampaikan hal tersebut dalam Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Dasar (SD) Tahun 2022, pada hari Sabtu 3 September 2022 di Waroeng Bamboe, Banjarmasin.
"Pembelajaran PAI dan budi pekerti dalam Kurikulum Merdeka ditujukan untuk memberikan bimbingan kepada peserta didik agar mantap spiritual, berakhlak mulia, selalu menjadikan kasih sayang dan sikap toleran sebagai landasan dalam hidupnya," terangnya di kegiatan kegiatan yang diinisiasi Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAPKIS) ini (03/09/2022).
Beberapa pembaharuan dalam kurikulum merdeka, imbuh Tambrin, memberikan pengaruh yang cukup besar bagi pembelajaran PAI. Di antara pengaruh tersebut terkait dengan kolaborasi antarmata pelajaran dan penggunakan pendekatan interdisipliner. Hal demikian diyakini mampu membuat perspektif siswa lebih terbuka dan meluas yang berguna untuk bekal menghadapi perkembangan dunia global.
PAI, lanjutnya, mampu membentuk idealitas pribadi pada diri para pelajar. “Saya meyakini sekali lagi, PAI mampu membentuk peserta didik agar menjadi pribadi yang berakhlak mulia, akidah yang benar, syariat, dan perkembangan sejarah peradaban Islam, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan dukungan pendekatan kurikulum merdeka, mereka diharapkan mampu menerapkan prinsip-prinsip Islam dengan berfikir secara benar, tepat, dan arif dalam menyimpulkan sesuatu dan mengambil keputusan,” ujarnya.
Lebih jauh, dirinya menilai, Kurikulum Merdeka bisa membawa makna baru sebagai desain pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar dengan tenang, santai, menyenangkan, bebas stres, dan bebas tekanan, dalam konteks upaya untuk menjaga bakat alami pera pelajar.
Kurikulum Merdeka, sambungnya, merupakan suatu keniscayaan dalam rangka mengikuti perkembangan dan perubahan. Kurikulum merupakan ruh pendidikan yang harus dievaluasi secara inovatif, dinamis, dan berkala sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), serta kompetensi yang diperlukan masyarakat.
Tambrin juga berharap kurikulum merdeka bisa mengisi ruang kekosongan sekaligus solusi karena dampak pandemi Covid sejak tahun 2020. “Pilihan pertama, sekolah menerapkan Kurikulum 2013 secara penuh; pilihan kedua, melaksanakan kurikulum darurat yakni kurikulum 2013 yang disederhanakan, atau siap melakukan pilihan ketiga yakni mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” katanya.
Kurikulum Merdeka, lanjut Tambrin, pada dasarnya memberikan wahana siswa merdeka dalam belajar karena sesuai minat, bakat, dan aspirasinya, serta tidak ada program peminatan. “Guru juga menjadi lebih merdeka dalam mengajar karena sesuai tahapan dan perkembangan siswa dan sekolah lebih merdeka, mereka memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik,” pungkasnya.
Humas Kanwil Kemenag Kalsel (Badariah, Tami, Yanti)
Kontributor: Fahrina Hayati (Bidang Papkis Kanwil Kemenag Kalsel)