Jakarta (Dit. PAI)-Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam bersama Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar) Kemendikbudristek kembali" />

Kemenag Bersama Kemendikbudristek Rampungkan Revisi Capaian Pembelajaran PAI

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Jakarta (Dit. PAI)-Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam bersama Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar) Kemendikbudristek kembali mengadakan revisi capaian pembelajaran kurikulum merdeka PAI dan Budi Pekerti. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Merlynn Park, Jakarta Pusat ini secara khusus merevisi capaian pembelajaran PAI dan Budi Pekerti untuk pendidikan khusus.


Kegiatan yang bertajuk “Pengembangan Perencanaan Pembelajaran untuk Pendidikan Khusus” tersebut menandakan telah selesainya proses tahapan revisi capaian pembelajaran PAI dan Budi Pekerti baik untuk sekolah reguler maupun pendidikan khusus. Hadir sebagai perwakilan tim Kemenag yakni jajaran pejabat administrator dan Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) pada Direktorat Pendidikan Agama Islam, akademisi/dosen pendidikan luar biasa dari Universitas Sebelas Maret dan Universitas Pendidikan Indonesia serta Guru Pendidikan Agama Islam pada sekolah luar biasa.


Pelaksana tugas Kepala Puskurjar Zulfikri Anas mengatakan bahwa penyusunan capaian pembelajaran kurikulum merdeka termasuk revisinya harus memenuhi beberapa kriteria agar nantinya dapat diterapkan seoptimal mungkin oleh pengguna, yaitu para guru. Bila capaian pembelajaran mengalami hambatan dalam penerjemahannya di lapangan, tentu hal tersebut sangat tidak sesuai dengan semangat kurikulum merdeka yang sedang digalakkan.


“Capaian pembelajaran haruslah sederhana, mudah dipahami, dan mudah dilaksanakan. Terlebih bagi capaian pembelajaran pendidikan khusus, harus benar-benar berorientasi pada penerapan, pembiasaan, sikap dan tindakan, bukan pada pengetahuan,” terang Zulfikri saat memberi kata sambutan pada kegiatan Pengembangan Perencanaan Pembelajaran untuk Pendidikan Khusus (24/08/2023).


Zulfikri menegaskan bahwa setiap guru wajib memahami capaian pembelajaran mata pelajaran yang diampunya, mulai dari aspek rasional, tujuan, karakteristik, hingga capaian elemen dari setiap fase. Ia mengingatkan bahwa dalam penulisan buku teks tidak lagi disertakan capaian pembelajaran karena dikhawatirkan bisa menyesatkan apabila disajikan secara terpotong-potong.


“Nantinya pada buku teks, tidak ada lagi penulisan capaian pembelajaran karena tidak bisa dipotong-potong. Kalau dipaksa ditulis bisa menyesatkan. Jika nanti ada guru yang bingung, maka harus baca dan pahami kembali capaian pembelajarannya,” tukas Zulfikri.


Pada kesempatan yang sama, Kasubdit PAI pada SMA/SMALB/SMK yang hadir selaku perwakilan Direktorat Pendidikan Agama Islam menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan beberapa kegiatan penyelarasan sebagai bentuk kolaborasi dan dukungan terhadap revisi capaian pembelajaran. Dirinya berharap versi final capaian pembelajaran yang nantinya diresmikan tidak mengundang persoalan atau polemik di masyarakat.


“Keselarasan dan keterpaduan seluruh elemen PAI akan mempermudah dalam penyusunan bahan ajar dan perangkat kurikulum lainnya. Mempertimbangkan hal tersebut, kami lakukan beberapa kali pertemuan untuk memastikan bahwa semua aspek telah memenuhi ketentuan dan tidak ada potensi persoalan,” ujar pria yang akrab disapa Gus Adib ini.


Menanggapi yang disampaikan Gus Adib, PTP pada Puskurjar Faesal Gozali mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi upaya Direktorat Pendidikan Agama Islam dalam memfasilitasi sinkronisasi maupun penyelarasan capaian pembelajaran yang telah direvisi sehingga hasilnya dapat sesuai harapan. Faesal ikut terlibat dalam pendampingan kegiatan penyelarasan selaku wakil Puskurjar Kemendikbudristek dan menilai positif kinerja tim Kemenag.


“Perkembangan dokumen capaian pembelajaran PAI sangat progresif, baik reguler maupun diksus. Hal ini tidak lepas dari dukungan Direktorat Pendidikan Agama Islam yang telah memfasilitasi sinkronisasi dan keselarasan di kedua mainstream pendidikan (Kemenag dan Kemendikbudristek-red),” terang Faesal.


Kegiatan Pengembangan Perencanaan Pembelajaran untuk Pendidikan Khusus berlangsung selama 3 hari, mulai 24 hingga 26 Agustus 2023. Kegiatan juga diikuti oleh unit kerja Kemenag yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan Pendidikan Agama Kristen, Pendidikan Agama Katolik, Pendidikan Agama Buddha, Pendidikan Agama Hindu, dan Pendidikan Agama Khonghuchu. (Herry/Tim Media DIt. PAI)



Terkait