Bogor (Dit. PAI) – Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam tengah melakukan evaluasi penyelenggaraan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru PAI. Sebagaimana diketahui bahwasannya pelaksanaan program PKB guru PAI telah berlangsung sejak tahun 2017 hingga 2020 dengan pola penyusunan modul, sosialisasi, piloting dan pelatihan master trainer.
Direktur Pendidikan Agama Islam, Rohmat Mulyana Sapdi menjelaskan agar pelaksanaan PKB tahun 2021 diselenggarakan dengan optimal, melalui evaluasi ini juga perlu melakukan review materi PKB yang menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
“Harus kita rancang sebaik mungkin agar pelaksanaan PKB pada tahun 2021 ini berjalan lebih efektif dari tahun-tahun sebelumnya, jadi semua instrumen, perangkat yang digunakan dalam pelatihan PKB juga direview lagi,†jelas Rohmat saat membuka kegiatan evaluasi program PKB di Bogor (19/04/2021)
Lebih lanjut rohmat menginginkan agar penyelenggaraan PKB disinergikan dengan penguatan moderasi beragama. “Saya ingin dalam PKB ini juga terinsersi aspek-aspek terkait dengan moderasi beragama,†ungkapnya.
Dalam pelaksanaanya, Rohmat menjabarkan empat strategi penyelenggaraan program PKB dengan muatan moderasi beragama. Pendekatan pertama adalah insersi moderasi beragama dalam penyelenggaraan PKB dengan memasukkan konten moderasi dalam modul dan pedoman PKB.
“Ada beberapa strategi yang bisa kita gunakan untuk penguatan moderasi beragama dalam PKB, pertama insersi, insersi dalam bentuk modul, dalam buku atau semua materi-materi yang digunakan dalam pelatihan PKB,†jabarnya.
Pendekatan kedua adalah mengintegrasikan dengan program penguatan Pendidikan Karakter. “Ada juga integrasi, jadi mengintegrasikan dalam sebuah kegiatan melalui Kerjasama dengan Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT), itu lebih terintegrasi, karena di integrasikan dalam penguatan Pendidikan karakter,†lanjut Rohmat.
Strategi pendekatan ketiga adalah inkulkasi dengan melibatkan langsung siswa kedalam lingkungan religius melalui kegiatan keagamaan.
“Ada yang sifatnya inkulkasi, yaitu penanaman langsung baik dalam kegiatan sekolah atau menitipkan sejumlah anak di pondok pesantren, itu lebih kepada inkulkasi yang bisa kita lakukan melalui pendekatan yang ketiga,“ sambungnya.
Pendekatan terakhir adalah integrasi yang dipadukan dengan pendekatan insersi sehingga cakupan kegiatan lebih luas.
“Jadi ini ada beberapa pendekatan atau strategi yang bisa dilakukan, dan yang akan besar yaitu pendekatan yang terintegrasi. Insersi dan integrasi itu akan disatukan untuk moderasi beragama,†tutup Rohmat. (Miftah)