Jakarta (Direktorat PAI) – Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kelulusan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada PAUD/SD/SMP/SMA/SMK/SLB.
Dihadiri oleh 700 lebih peserta sosialisasi, acara ini diselenggarakan secara virtual pada Selasa (14/2). Peserta sosialisasi berasal dari seluruh wilayah di Indonesia, terdiri dari para Kasubdit dan Pengembang Teknologi Pembelajaran pada Direktorat PAI, para Kepala Bidang PAI/PAKIS/PAPKIS/Pendis dan PTP pada Kantor Wilayah Provinsi, para PTP pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan para Guru PAI.
Dalam sambutannya, Direktur Pendidikan Agama Islam Amrullah menyambut positif kegiatan ini. "Saya mengapresasi inisiatif sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kelulusan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada PAUD/SD/SMP/SMA/SMK/SLB ini. Acara ini penting dilaksanakan sebagai bagian dari kesiapan kita menyelenggarakan ujian PAI dan Budi Pekerti di sekolah," tuturnya.
Dirinya juga menjelaskan nilai perbedaan juknis ini. "Juknis ini sangat jauh berbeda dengan juknis serupa sebelumnya karena juknis ini bersifat sangat implementatif," jelas alumni UIN Jakarta ini.
Amrullah menjelaskan lebih jauh, juknis ini memiliki tekanan khusus terhadap tiga aspek utama. Aspek tersebut adalah transfer of knowledge (transfer ilmu dan pengetahuan), transfer of value (transfer nilai), dan aspek skill dan attitude (terampil dalam bersikap baik dan beretika).
Di akhir sambutan, Amrullah berharap agar juknis ini dapat menjadi rujukan bersama karena disusun dengan pelibatan para ahli di bidangnya serta berdasar regulasi terkait dan terkini dengan detil.
Sementara itu, dalam paparannya, Kasubdit PAI pada SD/SDLB Imam Bukhori menjelaskan beragam informasi terkait substansi dan teknis Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kelulusan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada PAUD/SD/SMP/SMA/SMK/SLB.
Imam Bukhori menekankan, inti dari pembelajaran PAI adalah siswa beragama bukan hanya sekedar paham tentang agama, melainkan mampu mencerminkan sikap taat beragama dan berakhlak mulia.
"Dalam kaitan tersebut, kualitas pemahaman agama itu diuji dengan penilaian kognitif dan soal tes. Prioritas tahap penilaian PAI itu untuk menilai aspek keterampilan dan sikap agama agar jangan berhenti hanya sekedar dalam batas pengetahuan saja," terangnya.
"Karenanya," imbuh Imam Bukhori, "Porsi penilaian keterampilan dan sikap agama itu memiliki persentase 70 persen, sementara untuk pengtahuan hanya 30 persen, kesemuanya dengan menggunakan pendekatan penilaian yang bersifat observasi dan praktek perilaku anak sehari-hari."
Dirinya juga mengingatkan pentingnya aspek kontrol dan penjaminan mutu. "Dalam pelaksanaannya, penting bagi semua pihak untuk menjalankan kontrol yang melekat dalam tugas kepala sekolah, pengawas, dan kementerian agama kota/kab, provinsi, sampai ke pusat," jelasnya.
Mengakhiri paparannya, Imam Bukhori menyampaikan harapan dengan keberadaan Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kelulusan Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada PAUD/SD/SMP/SMA/SMK/SLB ini.
"Kami berharap, perubahan paradigma dan perubahan persepsi ini bisa dipahami oleh semua guru dan mereka bisa menjalankan sesuai juknis dengan berkolaborasi bersama para pihak terkait," harapnya. (SubditSD)
Penyiap bahan: Dadan Abdul Rahman, Ulum