Kemenag: Kearifan Lokal Perkuat Moderasi Beragama

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Sorong (Dit. PAI) – Kearifan lokal memiliki daya dukung yang signifikan dalam memperkuat moderasi beragama. Dalam praktiknya, peran Pendidikan Agama Islam (PAI) turut memberi dukungan yang kontributif.

Dalam kaitan peran penting PAI tersebut, diperlukan instrumentasi pengukuran tingkat keberhasilan implementasi moderasi beragama dalam konteks Pendidikan Agama Islam. Demikian titik penting pernyataan Direktur Pendidikan Agama Islam Amrullah di Sorong (9/6/2022).
Amrullah menambahkan, instrumentasi pengukuran tersebut dapat dilaksanakan pada saat Ujian Sekolah (US) mata pelajaran Pendidikan Agam Islam (PAI). “Ujian sekolah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam menjadi alternatif objek ukur seberapa jauh nilai-nilai moderasi beragama tercermin pada soal-soal yang dibuat,” tegasnya.

Dirinya menyampikan pesan penting tentang posisi dan peran strategis PAI tersebut pada saat memberikan pembekalan dalam kegiatan Pembinaan Impelantasi Moderasi Beragama yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam se-Indonesia di Sorong, Papua Barat, dari tanggal 9 hingga 11 Mei 2022.

Menyadari khazanah dan keunikan kearifan lokal Nusantara, Amrullah menekankan pentingnya kondisi tersebut menjadi bagian dari instrumentasi pengukuran dalam US PAI. “Kearifan lokal yang dimiliki setiap daerah yang mengusung nilai-nilai moderasi beragama menjadi bagian yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan pada pengukuran Ujian Sekolah (US) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) tersebut,” terangnya.

Sebagai koridor utama, Amrullah juga menegaskan target kinerja prioritas Kementerian Agama pada pencapaian perolehan muatan moderasi beragama oleh peserta didik, guru, dan pengawas. Di dalamnya, langkah sinkronisasi program dan kegiatan harus rutin dilakukan untuk memaksimalkan capaian seluruh target kinerja Direktorat Pendidikan Agama Islam.

“Koordinasi pusat dan daerah akan lebih intensif dilakukan untuk memastikan tercapainya program prioritas dan anggaran. Hal demikian menjadi penting agar keputusan atas persoalan dan hambatan yang muncul dapat segera dibuat dan diwujudkan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, Luksen Jems Mayor memberikan apresiasinya atas kegiatan ini. “Saya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan penguatan dan pembinaan moderasi beragama ini. Perlu saya sampaikan bahwa warga Papua Barat memiliki semangat dan nafas yang sama dalam mengembangkan moderasi beragama,” kata Mayor.

Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa masyarakat Papua Barat telah memiliki tradisi yang kuat dalam mengembangkan dan menjaga toleransi, di antaranya terlihat dari budaya Pegang Tangan (Peta), yakni budaya saling kunjung pada acara keagamaan seperti Ibadah Natal dan Idul Fitri.

Dalam kaitan tersebut, Mayor menambahkan, saat ini Kanwil Agama Papua Barat memiliki tagline Gemar Papeda untuk mempertahankan tradisi Peta. Tagline ini beserta turunan kebijakannya turut menjadikan Papua Barat menjadi provinsi yang memiliki skor tinggi dalam Indeks Toleransi Beragama.

Di akhir pembukaan kegiatan, Kakanwil Kemenag Papua Barat memimpin pelaksanaan tradisi Mansorondak sebagai ungkapan syukur atas kehadiran Direktur PAI di tanah Papua Barat. Mansorondak dilaksanakan dengan penyerahan Piring Gantung (piring tradisional Papua Barat) kepada Direktur PAI Kemenag. (HeryZ)



Terkait