Jakarta (Kemenag) --- Ditjen Pendidikan Islam Kemenag tengah menyusun modul penguatan moderasi beragama pada Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah. Ada empat modul yang ditargetkan selesai hingga lima bulan ke depan.
"Lima bulan ke depan, kami menargetkan terbitnya 4 modul ataupun pedoman untuk penguatan moderasi beragama pada PAI di sekolah," sebut Direktur PAI Rohmat Mulyana di Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Empat modul tersebut adalah buku saku moderasi beragama untuk guru, modul penguatan moderasi beragama bagi institusi pembina guru, modul bagi guru PAI ketika menyampaikan moderasi beragama yang terintegrasi dengan mapel, dan modul moderasi untuk kegiatan kesiswaan.
Modul ini disusun oleh Tim Pengembang Pendidikan Karakter berbasis Moderasi Beragama. Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 181 Tahun 2021. Dinilai pengalaman sebagai Sekretaris Pokja Implementasi Moderasi Beragama pada Ditjen Pendidikan Islam sejak 2018, Anis Masykhur ditunjuk sebagai koordinator dan PIC program ini.
Menurut Rohmat, desain modul juga telah dikomunikasikan dengan Pusat Pendidikan Karakter Kemendikbud. Komunikasi ini penting agar ada kesepahaman dan titik temu antara pendidikan karakter dengan moderasi beragama.
Sebelumnya, dalam kesempatan rapat Steering Committee program bersama Kemendikbud-Kemenag dan INOVASI awal tahun 2021, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani meminta jajarannya untuk terus memperkuat karakter moderasi beragama di sekolah dan madrasah. Tindak lanjutnya adalah adanya penandatanganan kerja sama dua Kementerian ini.
Ikhtiar penguatan moderasi beragama di Ditjen Pendis sendiri sebenarnya sudah berlangsung sejak 2018 dengan dibentuknya Pokja Moderasi Beragama. Semua Direktorat bergerak bersama dalam program penguatan yang kemudian dievaluasi pada 2020.
Sumber: https://kemenag.go.id/berita/read/515402/kemenag-kebut-penyusunan-modul-moderasi-pada-pai-di-sekolah