Kemenag Latih Pengawas PAI Transformasikan Pembelajaran PAI Berbasis Teknologi

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Medan (DIT. PAI)-Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui Subdit PAI pada PAUD/TK menyelenggarakan kegiatan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Angkatan 3 untuk Pengawas PAI. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 22-24 Juni di Hotel GranDhika Medan ini bertujuan untuk membekali para Pengawas PAI dengan berbagai wawasan dan kompetensi yang dibutuhkan dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi kepengawasan.

Kasubdit PAI pada PAUD/TK Lelis Tsuroya Herniatin selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan bahwa sesuai amanat Permendiknas Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, diantara kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Pengawas PAI meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi supervisi manajerial, kompetensi supervisi akademik, kompetensi evaluasi pendidikan, kompetensi penelitian pengembangan, dan kompetensi sosial. Kompetensi-kompetensi tersebut harus selalu ditingkatkan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas sebagai Pengawas PAI.

Lelis juga mengingatkan bahwa Pengawas PAI memegang peranan penting dalam mentransformasikan format pembelajaran PAI ke arah yang lebih sesuai dengan tuntutan masa kini. Terlebih rasio antara Pengawas dan Guru PAI masih terbilang cukup lebar, dimana 1 orang Pengawas bertugas membina 90 orang Guru PAI. Hal tersebut berkonsekuensi terhadap beratnya tugas Pengawas, tetapi di sisi lain bisa juga dimaknai sebagai sebuah tantangan untuk meningkatkan kinerja.

“Pengawas PAI adalah pihak yang membina dan menggerakkan para guru untuk menjadi pendidik yang mampu beradaptasi dengan berbagai metode mutakhir terkait pembelajaran,” kata lelis (22/06/2022).

Menurutnya, penguasaan terhadap teknologi informasi dan komunikasi adalah keniscayaan yang tidak dapat dipungkiri di era digitalisasi yang kian menggurita seperti sekarang ini. Ada banyak platform digital yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung terwujudnya desain pembelajaran PAI yang kreatif dan inovatif.

“Baik Pengawas maupun gurunya harus terampil menggunakan teknologi informasi. Hal ini dimaksudkan agar PAI dapat tampil dengan wajah yang lebih dinamis dan modern tanpa mengabaikan capaian kurikulum itu sendiri,” imbuh Lelis.

Kegiatan Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Pengawas PAI diikuti oleh 30 orang Pengawas PAI dari berbagai provinsi di Pulau Sumatera. Hadir untuk memberikan kata sambutan adalah Kabid Pakis Kanwil Kemenag Propinsi Sumatera Utara Muksin Batubara. Dalam sambutannya, Muksin menyampaikan bahwa tugas Pengawas memiliki kekuatan di masing masing posisi yang tak bisa di banding-bandingkan satu dengan yang lain. (Han/Wahid)




Terkait