Menag Ajak AGPAII Sulawesi Selatan Ajarkan Moderasi Beragama di Sekolah Umum

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)
Makassar (Pendis)- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menekankan pentingnya pendidikan agama Islam yang penuh toleransi, menyebarkan kasih sayang, dan moderat dalam acara sarasehan PENTAS PAI ke-9 di Makassar Sulawesi Selatan,Kamis (10/10/2019). "Jadi moderasi itu dalam beragama, bukan moderasi agama,"kata Lukman dalam acara sarasehan yang bertema "Moderasi beragama untuk bangsa." Dihadapan AGPAII (Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia) se Sulawesi Selatan, Menag menjelaskan, bahwa moderasi beragama berbeda dengan moderasi agama, yang dimaksud moderat adalah yang sesuai dengan esensi dari agama itu sendiri. "Jadi moderasi yang dimaksud di sini adalah cara kita beragama secara moderat, lawan dari ektrem,"ujar Menag. Menag menegaskan bahwa yang perlu dimoderasi itu bukan agamanya, karena agama pastilah moderat, akan tapi yang harus dimoderasi itu adalah cara kita beragama, cara kita memahami dan mengamalkan ajaran agama, agar senantiasa pada jalurnya yang moderat, jalur yang ditengah. "Jadi agama Islam itu ya moderat. Islam sebagai sebuah ajaran itu pastilah moderat, tapi cara kita memahami ajaran ini yang bisa tergelincir atau terperosok pada paham ekstrem dalam memahami," kata Menag. Di akhir dialognya, Menag mengajak para guru PAI untuk menyampaikan faham moderat dan mengajak anak-anak didik untuk tidak mudah menyalahkan pandangan yang berbeda. "Keberagaman diperlukan agar cara kita memahami ajaran agama itu derngan perspketif yang luas,"pungkasnya. (atiq)


Terkait