Direktorat PAI Luncurkan Aplikasi Evaluasi Ujian Sekolah

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Makassar (Dit. PAI) -- Sejak tahun 2019 Ujian Sekolah Berstandar Nasional khususnya untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (USBN PAI) memang tidak diselenggarakan lagi, akan tetapi bentuk penilaian akhir ketika siswa lulus tetap harus ada. Penilaian akhir tersebut dibutuhkan bukan hanya untuk syarat kelulusan peserta didik. tetapi bisa juga digunakan sebagai indikator kualitas serta keberhasilan satuan pendidikan.

"Dalam kurun waktu empat tahun pelaksanaan Ujian Sekolah (US) yang memang diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan dalam pelaksanaannya, Direktorat PAI juga mendampingi US PAI dalam bentuk kegiatan Monitoring dan Evaluasi US setiap tahun anggaran meskipun hanya beberapa lokasi yang dijadikan sampel," jelas Ilham, Kepala Subdit PAI pada SD/SDLB (4/8).

"Salah satu kendala dalam pelaporan US adalah tidak terdokumentasinya laporan hasil US dalam bentuk rekapitulasi nilai US di tiap-tiap provinsi setiap tahunnya sehingga sulit bagi direktorat untuk menyimpulkan perkembangan US baik dari sisi kuantitatif maupun kualitatif," lanjutnya.

Untuk itu, dalam kegiatan Evaluasi Ujian PAI tahun 2022, Direktorat PAI dengan menunjuk tim yang berkompeten, meluncurkan sebuah aplikasi untuk menjembatani kebutuhan tersebut, yakni terkumpulkannya hasil Ujian Sekolah PAI dari tingkat satuan pendidikan (sekolah jenjang SD, SMP,SMA) hingga tingkat provinsi.

Dalam kegiatan Evaluasi Ujian PAI di Makassar, praktisi IT yang ditunjuk Direktorat PAI, Zainal Abidin menjelaskan beberapa tahapan sosialisasi aplikasi Evaluasi US kepada para peserta. Dirinya mempraktekkan simulasi aplikasi mulai untuk operator US di sekolah oleh para guru yang ditunjuk, operator di tingkat kota dan kabupaten, hingga operator di tingkat provinsi.

Selain itu, dirinya juga menunjukkan proses pengumpulan dan rekapitulasi data di tingkat pusat berikut pemetaan. Setelahnya, pakar IT ini memberi penjelasan muatan butir soal US berbasis moderasi beragama. Zainal Abidin juga memaparkan pemetaan di tingkat pusat yang meliputi empat kategori, yakni nilai tertinggi, nilai terendah, rata-rata, dan penyebaran soal berbasis moderasi beragama.

Khusus untuk program aplikasi dimaksud, Direktorat PAI mengusahakan agar aplikasi dibuat sesederhana mungkin agar mudah digunakan. Aplikasi ini hanya menggunakan platform spreadsheet program Excel Microsoft Office edisi 2010 ke atas. (Wikan)



Terkait