Kemenag Launching Program Penguatan Moderasi Beragama di Sekolah

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Jakarta (Dit.PAI) – Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas melakukan Lauching Program Aksi Moderasi Beragama di Sekolah dan Madrasah Rabu, 22 September 2021, di Gedung Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin No. 6 Jakarta. Hadir dalam acara Launching tersebut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Tampak juga para undangan dari kementerian lain, pewakilan Kedutaan asing, ormas Islam dan LSM. Acara dilakukan secara daring dan luring dan mengikuti protocol kesehatan di tengah situasi PPKM saat ini.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan akan pentingnya moderasi beragama sebagai pintu masuk di bidang pendidikan.

"Moderasi beragama adalah pintu masuk terutama di dalam bidang pendidikan untuk merawat apa yang dulu sudah diwariskan oleh para pendahulu kita," kata Menag Yaqut.

Dia berharap implementasi moderasi beragama ini dilakukan dengan lebih masif dan terukur dalam berbagai kehidupan masyarakat. 

“Program moderasi beragama tidak hanya dilakukan di pendidikan saja, namun juga di berbagai bidang kehidupan”.

Menag menilai institusi pendidikan menjadi salah satu ruang strategis dalam menyemai penguatan moderasi beragama. 

“Jumlah pendidik dan peserta didik kita mencapai 61,3 juta. Ini berarti sekitar 22,6% dari total populasi di Indonesia,” jelas Menag. 

Dari jumlah itu, lanjutnya, sebanyak 51 juta adalah peserta didik pada jenjang dasar dan menengah, dan sebanyak 7,3 juta adalah mahasiswa. Sementara jumlah guru adalah 2,6 juta dan dosen mencapai 308 ribu orang.

“Kemenag serius dalam penguatan moderasi beragama yang juga menjadi amanat Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Kemenag juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri Agama No. 18 Tahun 2020 tentang Renstra Kementerian Agama 2020-2024,” tuturnya.

Dirinya juga gembira bahwa Ditjen Pendidikan Islam sudah menyiapkan buku-buku pedomannya.

“Alhamdulillah, pedoman penguatan moderasi beragama di lembaga pendidikan sudah disiapkan. Hari ini kita rilis bersama agar bisa dijadikan panduan baik di sekolah, madrasah, maupun perguruan tinggi,” terang Menag.

Ia menyebut ada empat pedoman yang sudah disiapkan, yaitu buku saku moderasi beragama bagi guru; buku modul pelatihan penguatan wawasan moderasi bagi guru; pedoman mengintegrasikan moderasi pada mata pelajaran agama; dan buku pegangan siswa.

"Saya berharap implementasi moderasi beragama ini menjadi spirit bagi kita semua dalam melayani seluruh masyarakat Indonesia dalam kehidupan beragama," pinta Yaqut


Dukungan Mendikbud

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mendukung penuh program moderasi beragama yang dilakukan oleh Kementerian Agama ini. Moderasi beragama, menurut Nadiem amat penting diajarkan. Pasalnya Nadiem memandang intoleransi merupakan salah satu dari tiga dosa besar pendidikan di Tanah Air.

"Tiga dosa ada di sistem pendidikan kita saat ini, dan tiga dosa tersebut nomor satu adalah intoleransi, nomor dua adalah perundungan atau bullying dan nomor tiga adalah kekerasan seksual," jelas Nadiem.

Saat ini ia mengaku tengah menyiapkan materi moderasi beragama untuk disisipkan dalam kurikulum Program Sekolah Penggerak. Dia ingin agar rancangan itu disusun bersama Kementerian Agama.

"Kami sedang merancang materi terkait moderasi beragama bersama Kemenag untuk disertakan di dalam kurikulum Sekolah Penggerak. Itu adalah kurikulum prototipe yang sedang kita tes di dalam sekolah-sekolah penggerak. Di situlah konten-konten moderasi beragama diajarkan," ujar Nadiem.

Menurut Nadiem, konten moderasi beragama itu bakal diujicobaka kepada 2.500 sekolah penggerak. Jumlah ini akan terus berkembang setiap tahunnya.

"Kami juga mengupayakan sejumlah terobosan dalam program pendidikan guru, seperti menyisipkan topik kebinekaan dan nilai-nilai moderasi beragama dalam materi pendidikan Guru Penggerak," kata dia.


Laboratorium Moderasi Beragama

Sementara itu Plt. Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana mengatakan, bahwa untuk tahap awal ini, implementasi penguatan moderasi beragama akan dilakukan dengan menetapkan sejumlah sekolah dan madrasah sebagai laboratorium moderasi beragama. 

“Kami akan menetapkan sejumlah sekolah dan madrasah di empat provinsi sebagai pilot project laboratorium moderasi beragama, yaitu di provinsi NTT, NTB, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Banten,” ungkapnya.

Pihaknya juga gembira, bahwa Kemendikbud akan mendukung program aksi moderasi beragama ini di sekolah-sekolah, terutama di sekolah-sekolah yang menjadi progam sekolah penggerak. 

"Tentu kami gembira mendengar respon Mendikbud tersebut yang sangat mendukung program ini. Apalagi akan diujicobakan di sekolah-sekolah penggerak, yang jumlahnya lebih dari 2.500 sekolah," ujar Rohmat. 




Terkait