Yogyakarta, (Dit. PAI), Direktorat Pendidikan Agama Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI menyelenggarakan kegiatan" />

Meski Tak Ada USBN, Guru PAI Tetap Harus Siapkan Soal Yang Memiliki Standar

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Yogyakarta, (Dit. PAI), Direktorat Pendidikan Agama Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI menyelenggarakan kegiatan Penyiapan Ujian PAI SD/SDLB Angkatan 1 untuk para guru PAI pada jenjang Sekolah Dasar (SD)  di Yogyakarta, 5-7 Oktober 2021.  

Di depan 40 peserta dari GPAI SD yang diundang, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana Sapdi yang juga merupakan Plt. Direktur PAI mengatakan bahwa sejak Tahun Ajaran 2019/2020, penyelenggaraan Ujian Nasional Berstandar Nasional (USBN) PAI telah diubah menjadi Ujian Sekolah (US) PAI. 

“Dengan adanya aturan ini, penyelenggaraan US PAI menjadi kewenangan penuh satuan pendidikan dan dalam praktiknya US PAI menjadi tanggung jawab guru PAI pada masing-masing satuan pendidikan”, jelas Rohmat

Rohmat menuturkan, meskipun US menjadi kewenangan tiap-tiap sekolah, akan tetapi tidak bisa dilepas begitu saja,karena pendidikan agama bersifat sentralistik.  “Kementerian Agama tetap memiliki kewenangan agar soal-soal US bersifat obyektif”, ujarnya. 

Menurut Rohmat,  dalam pendidikan khususnya terkait pelaksanaan ujian harus ada tiga pilar standar yang perlu dipenuhi.  Pertama, standar perencanaan, yang bertujuan meratakan standar penyiapan ujian agar tidak sesuai kehendak sendiri. “Perlu ada sosialisasi standar untuk setiap jenjang pendidikan”, jelasnya.  

Standar Kedua lanjut Rohmat adalah standar implementasi, US dilaksanakan dalam bentuk tes-tes di sekolah. Menurut Rohmat, Ciri tes yang bagus antara objektivitas, validitas (mengukur sesuatu yang memang diukur), pratikabilitas  (tingkat kepraktisan),dan ekonomis (biaya yang terjangkau).  Ketiga, standar kontrol. Evaluasi terhadap US dilaksanakan melalui pelaksanaan tes dan standar dalam tes itu sendiri. 

Lelaki kelahiran Tasikmalaya ini juga mengingatkan kepada peserta yang akan menyusun kisi-kisi soal PAI sekaligus analisis butir soal agar memperhatikan kaidah-kaidah penyusunan soal berdasarkan panduan yang menjalaskan bahwa soal yang dibuat harus sesuai dengan indikator. 

Rohmat juga berpesan untuk menghindari soal dan jawaban yang menimbulkan perbedaan mazhab (khilafiyah), unsur SARA, pornografi, provokasi, dan/atau bermuatan politik. “Jangan ada soal yang terindikasi radikalisme dan sebisa mungkin menyisipkan moderasi beragama”, tegasnya.

Terkait soal, Rohmat mengatakan soal-soal yang diujikan juga harus terukur. “Perlu ada batasan jawaban atau ruang lingkup yang akan diukur” pungkasnya. 

Kegiatan Penyiapan Ujian PAI SD/SDLB Angkatan 1 diselenggarakan dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan Covid 19.


Kontributor : Wikan- PAI, Foto  : Sugeng S.




Terkait