PAI Rohmat Mulyana berpesan kepada para mahasiswa yang merupakan pengurus UKM maupun organisasi" />

Ormawa Keagamaan PTU Siap Menjadi Agen Moderasi

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Bogor (Pendis) - Dalam rangka mengarusutamakan moderasi beragama, Direktur PAI Rohmat Mulyana berpesan kepada para mahasiswa yang merupakan pengurus UKM maupun organisasi keagamaan mahasiswa pada Perguruan Tinggi agar menjadi agen penyemaian spirit moderasi di kampusnya masing-masing.

"Kementerian Agama sejak tahun 2018 gencar mengkampanyekan pentingnya moderasi beragama. Bahkan pada RPJMN 2020-2024, moderasi beragama sudah diakomodasi dalam program prioritas," kata Rohmat Mulyana.

Sejak tanggal 14 s.d 16 November 2019, pengurus organisasi keagamaan mahasiswa pada PTU atau pengurus unit keagamaan mahasiswa dihadirkan untuk mendiakusikan dan merumuskan kegiatan dan program keagamaan yang diselenggarakannya. Selain Itu juga dilakukan "Kementerian Agama memberikan support pembiayaan meski tidak signifikan agar mereka dapat lebih mengoptimalkan aktivitas keagamaan dalam rangka mendiseminasikan moderasi Islam di kampus masing-masing," ujar Nurul Huda, Kasubdit PAI yang juga membidangi keagamaan mahasiswa PTU.

Harapan tersebut juga diulang-ulang oleh Adimin Dien, Kasi yang membidangi kemahasiswaan. Untuk memperkuat substansi moderasi, forum menghadirkan Anis Masykhur, Sekretaris Implementasi Moderasi Agama Ditjen Pendidikan Islam. Menurut Anis, mahasiswa dalam melaksanakan program-program penguatan wawasan keagamaan agar memahami betul ruang lingkup agama ketika dikaitkan dengan negara, pemeluk keyakinan yang berbeda agama maupun berbeda dalam mazhab dalam agama. "Karena isu agama cukup sensitif, mahasiswa harus berhati-hati menggunakan term-term tersebut," ujar Anis.

Anis mencontohkan dalam menggunakan term keagamaan seperti kata kafir terhadap orang yang berbeda agama. "Term kafir selain untuk orang yang berbeda agama, ia juga dapat dinisbatkan kepada orang-orang yang tidak mensyukuri nikmat, orang-orang yang berputus asa atau orang-orang yang tidak mentaati hukum-hukum Allah. jadi kata ini tidak lah bermakna tunggal," jelasnya menegaskan.

Mahasiswa diharapkan membantu mendiseminasikan pemahaman keagamaan yang menenangkan dan mendamaikan. Itulah yang disebut dengan rahmatan lil`alamin. (N15/M Yani)



Terkait