Perlu Komitmen Bersama Penguatan Moderasi Beragama di Sekolah

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Karawang (Dit. PAI) - Drs. H. Ahmad Ade, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAIS) Kementerian Agama Kabupaten Karawang Jawa Barat mengatakan internalisasi nilai-nilai moderasi beragama di sekolah merupakan sebuah proses panjang yang tidak mudah. Untuk menanamkan nilai-nilai moderasi beragama di sekolah perlu komitmen bersama, tidak hanya di tingkat individu, tetapi juga dukungan keluarga, lingkungan sekolah, serta didukung dengan kebijakan pemerintah.



“Moderasi beragama memang sebuah proses panjang. Sebagai nilai seseorang yang beragama tentang agama yang diyakini, kita menjunjung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian Agama dalam rangka penguatan nilai-nilai moderasi beragama khususnya di sekolah. Program ini akan sukses apabila didukung oleh semua pihak, tidak hanya dari pemerintah tetapi stakeholder yang lingkupnya lebih kecil, yakni keluarga dan sekolah,”papar Pak Ade, Jum’at (28/6), dalam menerima kunjungan Petugas monitoring dan evaluasi (Monev) Program Pendidikan Agama Islam Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendis Kemenag RI di Kantor Kemenag Kabupaten Karawang Jawa Barat.


Ia menyampaikan bahwa sesungguhnya kita hidup dalam rangka kita berteman, bergaul, bermasyarakat, dan bernegara, maka sesungguhnya yang kita inginkan adalah kita bisa menghargai agama orang lain. Untuk membiasakan sikap saling menghargai tersebut, maka perlu komitmen terlebih dari para pendidik disekolah untuk memberikan teladan kepada anak didiknya, tidak cukup hanya dengan kata-kata.


“Tidak perlu kita berbicara panjang lebar tentang intoleransi, karena sesungguhnya kita semua memang harus bersikap toleran, yang terpenting sebenarnya berilah contoh kepada anak-anak dalam perilaku sehari-hari di sekolah,” imbuhnya.


Selanjutnya, upaya yang bisa dilakukan pemerintah untuk memperkuat nilai-nilai moderasi beragama di sekolah adalah dengan melakukan promosi dan sosialisasi melalui berbagai platform media sosial. Pemerintah bisa menggandeng berbagai pihak tidak hanya dari institusi pemerintah yang terkait, tetapi bisa melibatkan pelaku seni seperti mereka yang terbiasa dalam pembuatan content creator, karena kekuatan konten media sosial yang kreatif dan menarik mampu mengendalikan generasi millenial hari ini dengan sangat masif dan efektif.


“Media sosial bisa menjadi media yang paling efektif dalam mempengaruhi sikap dan perilaku generasi milenial dalam aktivitas sehari-hari terutama saat bergaul dengan teman maupun gurunya di sekolah,”tegasnya.


Dalam kesempatan tersebut Kasi PAIS Kemenag Kabupaten Karawang juga menyampaikan bahwa sampai saat ini belum pernah terjadi kasus intoleransi berbasis agama di sekolah di Kabupaten Karawang, hanya saja kalaupun ada kasus-kasus intoleransi, muaranya biasanya berbasis kesukuan, karena perbedaan kultur yang dibawa. Kultur yang berbeda tersebut kebetulan agamanya juga berbeda.

“Jadi sebenarnya hanya perbedaan kultur, orang mengidentifikasinya agama juga sama di dalamnya.” jelasnya.


Lalu, bagaimana cara sekolah meminimalisir gesekan berbasis kesukuan tersebut melalui program moderasi beragama? Ade menjelaskan sejumlah langkah yang bisa dilakukan. Salah satunya diawali dengan membulatkan tekad semua pihak bahu membahu membiasakan diri bergaul dengan semua golongan dan tidak terkesan hanya berdiri pada satu golongan. Komitmen tersebut sebenarnya sudah ditunjukkan oleh Kementerian Agama RI dari pernyataan Menteri Agama, Gus Yaqut, di awal kepemimpinannya yang menyatakan bahwa Kemenag merupakan kementerian semua agama. Tinggal sekarang bagaimana semua jajaran di bawahnya mengimplementasikan semangat tersebut hingga di ruang-ruang sekolah.

“Sekolah bisa menjadi ruang untuk merangkul semua golongan, oleh karenai tu harus didukung oleh semua pihak,” pungkasnya. (Agustian/Bahrul)



Terkait