PPKB GPAI Kuatkan Eksistensi Guru dan Pengawas PAI

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Bandung (Dit. PAI)-Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) yang digulirkan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama bertujuan menyiapkan guru maupun pengawas PAI agar sanggup menghadapi tantangan dan menyelesaikan masalah dalam menjalankan tugas sesuai tuntutan profesinya.

PPKB bagi guru maupun pengawas PAI didasarkan pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru. Meskipun PMA tersebut secara eksplisit hanya menyebut profesi guru, namun peran pengawas tentunya tidak bisa diabaikan begitu saja.

Sesuai amanat PMA Nomor 2 Tahun 2012 dan perubahannya (PMA Nomor 31 Tahun 2013) tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, bahwa pengawas PAI mempunyai beban tanggung jawab terhadap kualitas perencanaan, proses, dan hasil pembelajaran PAI di sekolah.

Guru maupun pengawas PAI merupakan ujung tombak yang perlu mendapatkan perhatian dan pembinaan secara kontinu dari Direktorat Pendidikan Agama Islam dalam rangka penguatan mutu PAI di tengah dinamika dunia pendidikan yang bergerak demikian cepat.

"Mulai dari tataran regulasi hingga pelaksanaan program, Direktorat PAI melalui Subdit PAI pada PAUD/TK terus mendorong guru dan pengawas PAI untuk selalu mengembangkan profesionalismenya terutama yang berkaitan dengan metodologi penbelajaran."

Demikian yang disampaikan oleh Kasubdit PAI pada PAUD/TK Lelis Tsuroya Herniatin pada acara pembukaan Training of Trainers (ToT) Calon Pelatih Provinsi PPKB Tahap 2, Selasa (05/07/2022) di Bandung, Jawa Barat.

Lelis menambahkan bahwa tercapainya target pelaksanaan PPKB ditandai dengan peningkatan kompetensi dan jenjang karir guru maupun pengawas PAI. Hal ini juga berarti menguatkan eksistensi guru dan pengawas PAI di lingkup instansi pendidikan tempat mereka bertugas dalam makna yang lebih luas lagi.

"Jika guru dan pengawas PAI dapat melalui tahapan jenjang karir dengan sukses, maka pengaruhnya tentu berimbas pada citra positif pihak lain terhadap guru maupun pengawas," ujar Lelis.

Lelis berharap kerja sama berbagai pihak dapat terjalin dengan baik karena tanggung jawab terhadap kualitas PAI di sekolah sejatinya tidak bisa hanya dipikul oleh salah satu pihak. PAI adalah milik bersama demi keberlangsungan generasi bangsa di masa depan.

"Sinergisitas dari berbagai pihak tentu sangat diperlukan. PAI ini berkaitan dengan generasi masa depan bangsa. Mari sama-sama kita berikan yang terbaik bagi terwujudnya PAI yang berkualitas di sekolah," pungkas Lelis.

Kegiatan ToT Calon Pelatih Provinsi PPKB Tahap 2 dilaksanakan selama 3 hari, tanggal 5-7 Juli 2022 bertempat di Hotel Papandayan, Bandung, Jawa Barat. Peserta kegiatan terdiri dari unsur guru dan pengawas PAI perwakilan dari 34 provinsi. Kegiatan diselenggarakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.(Han/Wahid)



Terkait