Menuju Peningkatan Kualitas Ujian Sekolah Mapel PAI

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Bandung (Direktorat PAI) -- Ujian Sekolah (US) untuk Pendidikan Agama Islam mulai diserahkan pelaksanaannya kepada satuan pendidikan sejak tahun 2019. Memasuki tahun 2020 – 2021, di mana terjadi pandemik Covid, US tetap dilaksanakan meski menggunakan sistem daring (online). Dalam kondisi demikian, Direktorat PAI Kementerian Agama tetap menjalankan tanggung jawab dan wewenang penting dalam upaya menjaga soal-soal US tetap berkualitas.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional dan ketetapan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 631 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ujian Sekolah Mata Pelajaran PAI dan Budi Pekerti untuk SD, SMP, dan SMA/SMK Tahun ajaran 2021/2022 dijelaskan bahwa ujian akhir di sekolah menjadi kewenangan satuan pendidikan, termasuk di dalamnya mata pelajaran PAI dan budi pekerti.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur PAI, Amrullah di depan para peserta kegiatan Pembuatan Soal Ujian PAI tingkat Dasar dan Menengah Angkatan 1 di Bandung, 14 – 16 September2022.

“Direktorat PAI tetap mengawal Ujian Sekolah, meski berdasarkan ketentuan, hal tersebut menjadi wewenang sekolah. Berdasarkan peraturan pemerintah, Kementerian Agama memiliki tugas pembinaan pendidikan agama dan keagamaan, terutama pembinaan terhadap guru pendidikan agama (PAI) dan pengelolaan PAI di sekolah,” terangnya (14/9).

Sementara itu, Sihono, yang merupakan narasumber sekaligus fasilitator pendamping pembuatan soal US, menjelaskan bahwa produk dari kegiatan ini adalah tersusunnya kartu soal yang merupakan soal anchor sebanyak 20 persen dari total soal US yang diujikan.

Soal anchor ini bukan sekadar soal wajib yang disusun Direktorat untuk dirakit bersama 80 persen soal yang dibuat oleh para guru di daerah, tetapi juga sebagai contoh untuk mereka di daerah dalam membuat dan merakit soal.

“Pembagian persentase tersebut terutama terkait penerapan soal level 1, level 2, dan level 3. Soal level 1 memuat kompetensi kognitif C1 dan C2, Level 2 adalah C3, dan Level 3 memuat kemampuan C4-C6 yang sering dinamakan soal HOTS (Higher Order Thinking Skill),” ujar Sihono.

Berdasarkan wawancara Tim Media PAI lebih lanjut, langkah-langkah yang dilakukan para peserta pembuatan soal US PAI diawali dengan reviu ulang kisi-kisi soal yang telah disusun berdasarkan lima aspek PAI, yakni Al Quran dan Hadits, Aqidah, Fiqh, Akhlak, dan Sejarah Peradaban Islam. Dari indikator masing-masing aspek tersebut baru disusun butir soal.

Ada yang tiga hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan soal, yakni kaidah penulisan butir soal, konstruksi soal, dan kaidah sisi bahasa. Setelah kartu soal selesai disusun, masih ada satu tahapan lagi, yakni analisis kualitatif berdasarkan tiga kaidah di atas. (Wikan)



Terkait