Jakarta (Dit. PAI)-Sebanyak 12 orang Guru dan Pengawas PAI ditugaskan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag untuk mengikuti kegiatan Reviu Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti yang diselenggarakan oleh Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar) Kemendikbudristek di Hotel Mercure Jakarta Batavia, Jakarta Barat. Kegiatan yang berlangsung pada 8-10 Mei 2023 ini bertujuan mendapatkan informasi tentang efektivitas pelaksanaan kurikulum merdeka pada bidang pendidikan agama.
Kurikulum merdeka saat ini memasuki tahun ketiga dalam tahapan implementasinya. Dimulai tahun 2021, penerapan kurikulum merdeka diawali dengan seleksi Sekolah Penggerak sebagai piloting. Tahun 2022 dan 2023, perjalanan kurikulum merdeka mengalami dinamika yang cukup signifikan terutama pada aspek Capaian Pembelajaran (CP).
“Sesuai grand design kami, tahun 2023 ini seyogianya bisa dikatakan final dalam kaitannya dengan CP. Tahun depan harapannya bisa lebih fokus dalam implementasi kurikulumnya secara nasional,” terang Plt. Kepala Puskurjar Zulfikri Anas, dalam kesempatan memberi sambutan pada acara pembukaan Reviu Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Senin 8 Mei 2023.
Zulfikri tidak memungkiri bahwa problematika yang dihadapi begitu kompleks, sehingga membutuhkan perhatian dan komitmen yang kuat agar kurikulum merdeka dapat terimplementasikan dengan baik. Problematika tersebut baik pada segi pemahaman guru terhadap muatan kurikulum merdeka maupun sarana prasarana pendukung.
“Kami menyadari bahwa kendala di lapangan begitu beragam, tentunya kami berupaya seoptimal mungkin memberikan solusi terbaik,” imbuhnya.
Menanggapi Zulfikri, Direktur Pendidikan Agama Islam Amrullah menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik kolaborasi yang dibangun oleh Puskurjar. Pembahasan CP pendidikan agama khususnya Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI & BP) memang memiliki keterkaitan dengan institusi Kemenag.
Amrullah yang menghadiri acara pembukaan melalui zoom berharap agar implementasi kurikulum merdeka PAI & BP tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Bila terjadi persoalan-persoalan di lapangan menyangkut PAI & BP, seringkali pihak Kemenag yang lebih dahulu mendapat sorotan.
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Puskurjar. Semoga ini menjadi bagian dari kerja sama kita dalam merespon kegalauan yang terjadi pada para pendidik,” tukas Amrullah.
12 reviuer CP PAI dan BP terbagi dalam 6 kelompok fase mulai jenjang SD sampai dengan SMA/SMK. Masing-masing fase terdiri dari 2 reviuer yang diberi mandat untuk mengidentifikasi permasalahan yang muncul dalam penggunaan CP. Kegiatan ini juga diikuti oleh reviuer pendidikan agama non PAI meliputi Pendidikan Agama Kristen, Pendidikan Agama Katolik, Pendidikan Agama Hindu, Pendidikan Agama Buddha, dan Pendidikan Agama Khonghucu. (Apr)