Songsong PPG PAI Batch I, Kemenag Kalsel Jalin Kerja Sama Dengan 2 Pemerintah Kabupaten

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Banjarmasin (Dit PAI) - Guna mendukung Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2023, Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan kembali jalin kerja sama dengan beberapa Pemerintah Daerah Kabupaten. Kerja sama ini terwujud dalam bentuk dukungan pembiayaan pelaksanaan PPG bagi guru-guru PAI di sekolah umum.

“Tahun kemarin beberapa daerah kabupaten yang sudah bersedia membantu dan pada tahun ini PPG PAI batch I ada 2 kabupaten yang telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan perguruan tinggi yaitu Kabupaten Tapin dan Kabupaten Tanah Bumbu.”jelas Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kemenag Kalsel, Ahmad Sawiti, Ahad (13/5/23).

Sawiti juga mengatakan bahwa Sebagai program mandatori (wajib), Kemenag telah menganggarkan pembiayaan PPG dari biaya APBN namun sifatnya terbatas. “Dengan tambahan dukungan pembiayaan dari Pemda, akan semakin banyak guru PAI yang dapat terakomodir,”tuturnya.

Sawiti menambahkan, dukungan Pemerintah Daerah merupakan upaya bersama meningkatkan kualitas guru-guru PAI. “Dengan langkah ini, harapannya ke depan semakin banyak guru PAI yang profesional, kompeten, dan sejahtera.”harapnya.

Ketua Tim PAI Bidang PAPKIS Hj Fahrina membenarkan bahwa ada 2 Pemerintah Daerah Kabupaten yang telah bersedia memberikan bantuan PPG bagi guru PAI Batch I tahun 2023 yang berada di wilayahnya. “Pada hari ini sudah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yaitu antara Pemda Kab Tanah Bumbu dan Kab Tapin dengan Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin.”infonya.

Adapun jumlah guru PAI yang mendapat bantuan, Fahrina menyampaikan “Untuk Kabupaten Tanah Bumbu ada 125 Orang yang menerima bantuan dan untuk Kabupaten Tapin ada 95 orang guru PAI.”tambahnya.


Selanjutnya Fahrina mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan perhatian kepada guru PAI yang telah mengabdikan dirinya kepada masyarakat diwilayahnya. ”Ini bukti bahwa perhatian pemerintah untuk mensetarakan pendidikan. Tidak ada dikotomi, tidak ada pemisahan dan selalu memberikan perhatian yang tidak berbeda.”pungkasnya.(humaskemenagkalsel)




Terkait