Jakarta (Kemenag) --- Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) akan mendorong penguatan moderasi beragama di sekolah. Hal ini disampaikan Direktur PAI Rohmat Mulyana di kantor Kementerian Agama, Jakarta.
“Beberapa program PAI seperti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru PAI, Pengembangan Kurikulum PAI, Penguatan Kompetensi Pengawas PAI dan sebagainya akan diinsersi dengan konten moderasi beragama,” jelas Rohmat, di Jakarta, Senin (17/2/2021).
“Desain penguatan moderasi beragama yang kita siapkan akan merujuk pada pedoman implementasi moderasi beragama yang telah disiapkan Kelompok Kerja (pokja) Moderasi Beragama Ditjen Pendidikan Islam,” sambungnya.
Dikatakan Rohmat, untuk mempercepat implementasi moderasi beragama, Direktorat PAI akan bekerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat, organisasi guru, dosen, dan pengawas PAI. “Saat ini kami tengah menyiapkan sejumlah bantuan seperti bantuan kemitraan, bantuan pemberdayaan Rohis, dan bantuan penelitian moderasi beragama sebagai penggerak implementasi moderasi beragama pada lingkungan masing-masing,” jelasnya.
“Penguatan Moderasi beragama pada lingkup PAI tidak boleh berjalan sendiri-sendiri akan tetapi harus searah dan bersinergi baik dari sisi program ataupun keterlibatan setiap elemen,” lanjutnya.
Rohmat berharap penguatan moderasi beragama pada ranah PAI dapat mewarnai kehidupan keagamaan di sekolah dan Perguruan Tinggi Umum. “Dengan demikian eksistensi PAI selain memperkuat religiusitas peserta didik juga menumbuhkan sikap moderat, toleran dan saling menghargai satu sama lain,” pungkasnya.
Sumber: https://kemenag.go.id/berita/read/515388/direktorat-pai-perkuat-program-penguatan-moderasi-di-sekolah