Tangerang (Dit. PAI) – Direktorat PAI selalu berupaya untuk memenuhi berbagai keterampilan yang harus dimiliki oleh guru PAI. Dalam kaitan tersebut, rangkaian pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) akan dilaksanakan dan ditempuh dengan beberapa skema, diawali pemetaan potensi awal guru melalui mekanisme PK (Pemetaan Kompetensi) Online.
Mekanisme ini diposisikan sebagai pre-test yang dapat merepresentasikan kompetensi guru PAI pada semua jenjang.
Menanggapi hasil dari PK Online yang sudah dilaksanakan, Amrullah memberikan apresiasi kepada kurang lebih 212.098 guru yang telah berpartisipasi pada PK Online tersebut.
“Untuk meraih capaian yang baik memang tidak mudah, namun usaha untuk meraih penilaian dengan standar kriteria yang telah ditetapkan harus terus diikhtiarkan dengan sungguh-sungguh,” demikian pernyataan yang disampaikan Direktur PAI Amrullah saat memberikan arahan dalam kegiatan Evaluasi PK Online dan Persiapan TOT PPKB GPAI di Tangerang (20/07/2023).
PPKB Guru PAI adalah salah satu program mandatori (wajib) yang menjadi tanggung jawab Direktorat PAI sebagai pengemban amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 38 tahun 2018 tentang Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB), Keputusan Menteri Agama Nomor 211 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
“PPKB GPAI memiliki esensi dan tujuan untuk meningkatkan keahlian serta menguatkan identitas guru dalam melaksanakan kewajiban pokoknya,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk membahas hasil statistik Pemetaan Kompetensi (PK) online yang menyasar sebaran data, profil, dan kompetensi guru di seluruh wilayah Indonesia dapat tersaji secara riil.
Peran dari tim pengembang, pelatih nasional, provinsi dan daerah harus bersinergi untuk membantu ikhtiar para guru dalam menyelesaikan PK Online dalam proses PPKB GPAI.
Dalam paparan tentang statistic PK Online, Direktur PAI menjabarkan data bahwa Guru PAI jenjang SD memiliki jumlah tertinggi guru yang mengikuti PK Online dengan persentase 84,41 % atau 133.829 peserta. Sementara itu, data kepesertaan PK Online PPKB GPAI Tahun 2023 berdasarkan status sudah tersertifikasi menunjukkan pasrtisipasi guru PNS sebanyak 62.564 dan non PNS 26.724. Dari aspek kepesertaan PK Online berdasarkan status belum tersertifikasi menunjukkan data kepesertaan sebanyak 18.339 guru PNS dan 104.471 guru non PNS.
Direktorat PAI, lanjut Amrullah, menyadari bahwa kompetensi pedagogi dari guru PAI harus selalu ditingkatkan karena sangat memengaruhi, bahkan menjadi salah satu tolak ukur utama, tingkat keberhasilan guru dalam merencanakan pembelajaran, memahami model pembelajaran, dan menilai tingkat keberhasilan peserta didiknya.
Selain itu, kompetensi profesional guru juga sangat mendukung, di mana guru PAI harus benar-benar matang dalam penguasaan materi Pendidikan Agama Islam yang akan diberikan kepada peserta didik.
Melalui program PPKB para guru dituntut untuk melahirkan kaya inovatif dalam dunia pendidikan dan mampu mengimplementasikan karya tersebut ke dalam jurnal atau karya ilmiah.
“Kami berharap, para GPAI mampu memanfaatkan program PPKB ini dengan baik. Saya tekankan pada tim pengembang, pelatih nasional, hingga pelatih daerah wajib memberikan bimbingan sebaik mungkin kepada para guru untuk mendukung kesuksesan program PPKB,” pungkasnya.(KiAF)