Bogor (Dit. PAI) --Kementerian Agama RI melalui Sub Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) padaSD/SDLB Ditjen Pendidikan Islam menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Deradikalisasi, Moderasi Islam dan Pembinaan Rohis pada SD/SDLB di Bogor. Hadir dalam pembukaan, Rohmat Mulyana selaku Plt.Direktur Pendidikan Agama Islam menyampaikan bahwa PPK adalah program besar Kementerian Agama yang dikembangkan oleh Direktorat PAI.
Rohmat menjelaskan perlunya penyiapan modul penyelenggaran PPK berbasis moderasi beragama bagi guru dan siswa di sekolah. "Untuk mengimplementasikan PPK, terlebih dahulu dipersiapkan modul pelaksanaan. Karena PPK yang akan dikembangkan berbasis moderasi agama, maka penekanan modul lebih kepada memahamkan tentang makna moderasi beragama kepada para guru dan siswa di sekolah," jelas Rohmat di depan 30 peserta (2/6/2021).
Untuk diketahui bahwa modul moderasi beragama disusun oleh Tim Pengembang Pendidikan Karakter berbasis Moderasi Beragama. Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 181 Tahun 2021, yang dalam realisasinya bekerjasama dengan tim konsultan Inovasi Anak Indonesia.
Pria kelahiran bandung ini juga menjelaskan bahwa Direktorat PAI telah menyusun modul moderasi beragama untuk penguatan keagamaan bagi guru di sekolah. "Direktorat PAI telah menyusun 4 modul terkait pelaksanaan program moderasi beragama. Empat modul tersebut adalah buku saku moderasi beragama untuk guru, modul penguatan moderasi beragama bagi institusi pembina guru, modul bagi guru PAI ketika menyampaikan moderasi beragama yang terintegrasi dengan mapel dan modul moderasi untuk kegiatan kesiswaan dalam bentuk pembinaan Rohani Islam (Rohis),†paparnya.
Lebih lanjut, rohmat menyampaikan bahwa pelaksanaan piloting modul moderasi beragama akan dilaksanakan terlebih dahulu pada jenjang SMA. “Piloting modul akan dilakukan di jenjang SMA terlebih dahulu mulai bulan Agustus 2021,â€jelas Rohmat.
Hadir mendampingi Plt. Direktur PAI, Ilham selaku KasubditPAI pada SD/SDLB menyampaikan bahwa output dari kegiatan PPK ini adalah kesepahaman bersama para guru tentang PPK berbasis moderasi beragama, kemudian mengimplementasikannya dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang relevan di sekolah. (Wikan/Miftah/Tim Media PAI)