(FKGPAI TK) FKGPAI TK Kalsel Selenggarakan Koordinasi Wilayah

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Banjarmasin (Direktorat PAI) -- Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam Taman Kanak-kanak (FKGPAI TK) dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Kehadiran FKG sebagai wadah profesi bagi GPAI mempunyai kedudukan penting dalam menjamin pelaksanaan Peraturan Pemerintah Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan pasal 3 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan pada semua jalur, jenjang, dan jenis wajib menyelenggarakan Pendidikan Agama.

Dalam kaitan tersebut, FKGPAI TK Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Koordinasi Wilayah (korwil) pada 22-23 Juli di Banjarmasin. Hadir, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan, jajaran Kepala Bidang dan Kasi di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan, dan undangan lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Tambrin menegaskan pentingnya keberdaan FKGPAI TK. "Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan motivasi dan forum komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam pada Taman Kanak-kanak Provinsi Kalimantan Selatan untuk kebaikan pendidikan agama di Taman kanak-kanak yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan ini agar makin meningkat melalui FKG PAI TK yang ada," katanya (23/07).

Kakanwil berharap korwil dapat berjalan landar dan sesuai harapan, "Kami berharap Korwil ini dapat berjalan lancar dan sukses, mampu menghasilkan Guru PAI TK yang unggul dalam mengelola organisasi hingga mencapai tujuan yang maksimal," ujarnya.

Korwil dirangkai dengan acara pelantikan kepengurusan baru, pembekalan materi organisasi, dan pengenalan Kurikulum Merdeka, PAI pada TK. Sebanyak 9 FKGPAI TK tingkat Kab./Kota hadir dari 13 Kab./ Kota seprovinsi Kalimantan.

Senada dengan Kakanwil, PTP Bidang Kurikulum Subdit PAI TK Masitah menambahkan pentingnya pendidikan agama bagi seytiap peserta didik. "Setiap peserta didik pada sekolah berhak memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama. Hal ini mengacu PMA Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan PAI," tuturnya saat sesi pengenalan PAI pada Kurikulum Merdeka.

Dirinya juga menjelaskan makna keberadaan FKGPAI TK dan kerja sama di dalamnya. "Dengan adanya FKGPAI TK, GPAI dapat meningkatkan profesionalitasnya, di samping menguatkan satu sama lain dalam perkembangan kurikulum dan pembelajaran terkini," pungkasnya. (Wahid/Setyo)



Terkait