Bekasi (Dit PAI)-Guru
adalah aktor utama dalam dunia pendidikan. Guru tidak hanya berperan penting mengubah
pola pikir dan perilaku peserta didik, tetapi juga turut mempengaruhi kualitas
pendidikan. Sistem, kurikulum, dan sarana-prasarana pendidikan yang baik tidak
akan punya arti apapun jika tidak didukung kualitas guru.
Hal tersebut disampaikan Plt Sesditjen Pendis /Direktur PAI Kemenag
Rohmat Mulyana Sapdi kepada para guru PAI (Pendidikan Agama Islam) pada Rabu
(07/04/2021) di Kota Bekasi.
Rohmat Mulyana Sapdi menyebutkan, pengembangan dan peningkatan
profesi guru merupakan usaha agar tetap sesuai dengan perkembangan zaman. Pemerintah
memiliki perhatian karena kualitas guru mempengaruhi kualitas pendidikan.
Di hadapan para guru berasal dari Provinsi Jambi, Bangka Belitung,
Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, NTT, dan NTB, pria biasa disapa
Rohmat mengatakan, dua hal jadi perhatian pemerintah, yaitu pembinaan profesi
dan karier guru.
Program pembinaan dan pengembangan profesi guru meliputi pembinaan
kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Sementara pembinaan
dan pengembangan karier meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi.
“Permen PAN dan RB no 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional
Guru dan Angka Kreditnya memberikan arah jelas untuk peningkatan kompetensi
guru. Ada tiga hal pokok, yaitu pengembangan diri, publikasi, dan inovasi,â€
sambung Rohmat Mulyana Sapdi.
Peningkatan
kompetensi guru adalah hal tidak bisa ditawar. Hal ini didasarkan pada asumsi
bahwa tidak semua guru dan tenaga kependidikan memenuhi standar profesional. Pada
saat bersamaan, perkembangan zaman yang begitu cepat belakangan ini harus
direspons dengan tepat oleh guru.
Menurut
Rohmat Mulyana Sapdi, pemerintah telah menyediakan sejumlah program untuk
mengarahkan (guide) guru dapat berkontribusi secara maksimal untuk
tercapainya tujuan pendidikan dan mutu pendidikan di Indonesia. Program
tersebut dilaksanakan secara berkesinambungan dan sesuai perubahan zaman (continuity
dan change).
“Ada
program pengembangan profesi guru seperti peningkatan kualifikasi guru atau
studi lanjut, penyetaraan dan sertifikasi, pelatihan berbasis integrasi
kompetensi, supervisi pendidikan, pemberdayaan MGMP, simposium guru, pelatihan
membaca dan menulis karya inovatif, dan lainnya,†pungkas Rohmat Mulyana Sapdi.
Dalam pandangan Rohmat, tidak sedikit guru mengalami kendala untuk
meningkatkan kariernya karena tidak inovatif. Tidak sedikit pula yang lancar
dan cepat. Rohmat Mulyana Sapdi mengingatkan guru agar tidak hanya
berorientasi pada pengembangan karier dalam bentuk naik golongan, tetapi juga
harus disertai dengan peningkatan kompetensi keprofesiannya.
“Naik pangkat
penting tapi kompetensi profesi tidak kalah pentingnya,†sambungnya. Kompetensi yang harus jadi perhatian guru adalah pengembangan diri.
Guru harus meningkatkan kemampuannya sesuai perkembangan zaman, terutama bidang
moderasi beragama yang sekarang jadi salah satu program utama Kementerian Agama
RI (YB/Tim Media PAI).