Jakarta (Dit PAI) - Kementerian Agama dorong para guru PAI di sekolah untuk aktif terlibat dalam program Sekolah Penggerak yang menjadi kebijakan Kemendikbud dalam menciptakan pendidikan di Indonesia yang lebih bermutu.
Hal ini dinyatakan oleh Kasubdit PAI pada SMP/SMPLB Direktorat Pendidikan Agama Islam Agus Sholeh pada acara Sharing Session tentang “GPAI Jadi Guru Penggerak†yang diselenggarakan secara online pada Senin, 19 Juli 2021.
“Kami bersyukur dan bangga bahwa guru PAI di sekolah telah aktif mendukung program Sekolah Penggerak, baik menjadi guru penggerak maupun pelatih sekolah penggerakâ€, demikian ungkap Agus Sholeh saat mengawali acara sharing session.
Agus, mengutip pernyataan Nadiem, mengatakan bahwa sekolah penggerak merupakan katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia.
“Sekolah penggerak diawali dengan sumber daya manusia atau SDM, yaitu kepala sekolah dan guru yang fokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik sehingga terwujud profil pelajar Pancasila,†paparnya.
Agus juga mengamini bahwa sekolah penggerak bukanlah sekolah unggulan dan tidak mengubah input, tapi mengubah proses dalam meningkatan SDM Indonesia.
“Kita mendukung upaya Pemerintah untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global,†ujar Agus Sholeh dihadapan para Ketua MGMP PAI SMP tingkat provinsi dan para Instruktur Nasional Kurikulum 2013.
Seperti diketahui, setelah dirancang selama satu tahun, Kemendikbud meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-7 yakni program Sekolah Penggerak secara virtual, Senin (1/2/2021).
Kasubdit PAI SMP juga berharap bahwa Kementerian Agama bisa ikut melakukan pendampingan program sekolah penggerak, terutama untuk menyemangati para guru PAI di sekolah tersebut.
“Kami berharap mulai tahun ini dapat melakukan pendampingan atau supervisi kepada para guru PAI yang menjadi guru penggerak atau sekolahnya menjadi sekolah pengerak. Sehingga kami dapat mengetahui apa yang diperlukan oleh para guru PAI tersebutâ€, ujar Kasubdit.
Sementara itu Biltiser Bachtiar selaku koordinator kegiatan sharing session ini menyatakan bahwa GPAI mempunyai peran yang sangat strategis untuk suksesnya program sekolah penggerak. Karena GPAI mempunyai kompetensi lebih dibanding dengan guru-guru pada umumnya.
“Para guru PAI harus menjadikan program ini sebagai ladang amal dan ibadah, sehinga sekolah menjadi berkah bagi masyarakat sekitarnya. Apalagi para guru PAI sudah dibekali dengan kompetensi leadership dan kompetensi spiritual yang memadai,†ungkap Biltiser yang sebelumnya merupakan Kasi Kurikulum PAI SMP/SMPLB.
Menurutnya, program Sekolah Penggerak sudah tepat karena fokus pada pengembangan SDM sekolah, baik itu siswa, guru, maupun kepala sekolah. Kualitas siswa diukur melalui pencapaian hasil belajar di atas level yang diharapkan dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.
“Karena itu kita harus menguatkan lagi model pembelajaran yang berpusat pada murid (student centered), memahami kebutuhan siswa akan masa depannya. Tidak lagi keinginan atau ambisi gurunya (teacher centered)â€, kata Bil Bahchtiar.
Dalam kegiatan Sharing Session ini menghadirkan sejumlah nara sumber yang merupakan guru dan pengawas yang terlibat secara aktif dalam program Sekolah Penggerak Kemendikbud, yaitu Syaekhuddin dari Demak, Iis Suryatini dan Anan Baehaqi dari Pengawas PAI Kota Bandung, dan Fitrayenti dari Pengawas PAI Padang.
Syaekhuddin memaparkan tentang kurikulum sebagai faktor pendukung program sekolah penggerak, yaitu kurikulum yang bersifat dinamis. Kurikulum harus selalu dikembangkan seiring dengan kebutuhan perkembangan zaman. Maka perlu pembelajaran dengan paradima baru. Peningkatan kualitas pendidikan dilakukan melalui hal yang paling fundamental, yaitu dengan penguatan kurikulum.
Sedangkan Iis Suryatini menyampaikan tentang kebijakan terbaru bahwa sekolah dituntut memberikan kemudahan dalam pembelajaran kepada guru dan siswa yaitu dengan penyederhanaan kurikulum (merdeka belajar). Semangatnya dalam kurikulum ini dikenal dengan Capaian Pembelajaran sebagai perangkat ajar pada program sekolah penggerak yaitu sesuatu target yang diharapkan dan difahami oleh peserta didik dalam menyelesaikan periode belajar.
Fitrayenti menjelaskan tentang asesmen agar guru PAI bisa menjadi seorang guru penggerak di sekolah. Syarat menjadi guru penggerak yaitu guru yang diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin pendidikan di masa depan yang mewujudkan generasi unggul Indonesia.
Ia menyebutkan bahwa guru penggerak mempunyai 5 peran, yaitu untuk menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya, menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah, mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah, membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, dan menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.
Sementara itu Anan Baihaqi menyampaikan tentang kebijakan pemerintah dalam penyelenggraan program sekolah penggerak di sekolah.
Ia mengingatkan bahwa guru PAI selayaknya mengenal, memahami dan menjadi pionir dalam program sekolah penggerak. Dengan demikian nantinya diharapkan mampu menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Dirinya berharap bahwa dari kegiatan ini, agar kedepan guru-guru PAI berperan aktif dan mewarnai dalam program sekolah penggerak ini dalam mensukseskan program pendidikan nasional.