Surabaya (Dit. PAI) - Program moderasi beragama merupakan salah satu program unggulan yang sedang digalakkan oleh Kementerian Agama, bahkan merupakan program nasional. Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama sebagai salah satu unit eselon II yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah pun tidak ketinggalan untuk berperan aktif dalam membumikan pesan moderasi beragama, khususnya di sekolah. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Plt. Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana Sapdi, dalam kesempatan memberikan sambutan pada acara pembukaan kegiatan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru PAI SMA/SMK Angkatan 4 di Hotel Grand Darmo Suite, Surabaya. Rohmat menyampaikan bahwa moderasi beragama di sekolah seyogianya dilaksanakan dengan memperhatikan kontekstualitas permasalahan yang ada di wilayah lokasi sekolah itu berada.
“Moderasi beragama yang diterapkan di sekolah perlu mempertimbangkan situasi, kebutuhan, dan perkembangan daerah di mana sekolah itu berada. Jadi, jangan sampai program moderasi beragama justru menjadi kontraproduktif atau seolah-olah bertabrakan dengan keumuman tradisi keislaman yang ada di daerah tersebut,†ujar Rohmat, Senin (21/06/2021).
Rohmat juga mengungkapkan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola organisasi Rohani Islam (Rohis) terutama di SMA dan SMK. Menurutnya, Guru PAI SMA/SMK harus menjadi garda terdepan dalam pembinaan Rohis agar tidak terjadi pola salah asuh yang dialami para peserta didik yang aktif melalui Rohis.
â€Dalam konteks penguatan moderasi beragama ini, Rohis juga harus diperhatikan dan dibina sebaik-baiknya oleh Guru PAI SMA/SMK. Kita tidak ingin terjadi salah penanganan dan pengelolalaan, apalagi jika pembimbingannya diserahkan kepada orang lain,†terang Rohmat. Â
Rohmat berharap agar para Guru PAI SMA/SMK dan jajaran pimpinan sekolah peduli terhadap penanaman nilai-nilai karakter moderasi beragama melalui implementasi kurikulum mengingat kebijakan saat ini memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pihak sekolah dalam menerjemahkan muatan kurikulum.
“Saya ingin Guru PAI SMA dan SMK beserta manajemen sekolah peduli terhadap penanaman nilai-nilai karakter moderasi beragama. Sekarang ini sekolah diberikan kewenangan yang lebih leluasa dalam menerjemahkan muatan-muatan kurikulum, maka bagaimana caranya agar nilai-nilai moderasi beragama itu bisa diinsersi ke dalam kurikulum. Tentunya yang semacam itu akan lebih mengefektifkan internalisasi karakter moderasi beragama kepada peserta didik,†pungkasnya.
Kegiatan PPKB Guru PAI SMA/SMK Angkatan 4 diikuti oleh 50 orang peserta yang berasal dari Provinsi Jawa Timur, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, dan Bali. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, tanggal 21-23 Juni 2021. Turut hadir mendampingi Direktur PAI, Kasubdit PAI pada SMA/SMALB dan SMK Nurul Huda serta Kabid PAI Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Santoso. Kegiatan diselenggarakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat sesuai himbauan pemerintah. (ZF-HL/Tim Media PAI)