Kemenag Latih Pengawas PAI Optimalkan Platform Digital Supervisi Pembelajaran

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Gading Serpong (Direktorat PAI) – Kondisi perkembangan pendidikan saat ini sangat terkait dengan taraf kemajuan teknologi informasi. Memasuki masa adaptasi pembiasaan baru, alih teknologi dan inovasi di lingkungan sekolah telah membawa perubahan yang signifikan, khususnya bagi guru atau tenaga pendidik dalam menunaikan kewajiban sesuai tupoksinya. Akibatnya, penguasaan teknologi menjadi syarat wajib dalam pengembangan proses pembelajaran, yang berpengaruh luas menentukan pencapaian mutu pendidikan.

Demikian benang merah pernyataan Direktur Pendidikan Agama Islam Amrullah (22/4/2022) dalam acara Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Pengawas PAI Angkatan 1 pada Kamis (21/04) di Gading Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Lebih jauh, Direktur mencontohkan, penggunaan platform digital telah membantu pengawas PAI dalam menjalankan supervisi pembelajaran jarak-jauh dengan menjangkau jarak dan merangkul jumlah GPAI binaan dalam satu pertemuan virtual. “Dengan beragam tantangan sekaligus manfaat platform digital tersebut, Pengawas PAI mau tidak mau harus melek teknologi agar tidak ketinggalan dengan objek pengawasan mereka,“ terang Amrullah.

Dirinya mengakui bahwa sebelumnya terdapat keterbatasan dalam menangani persoalan ini di beberapa daerah. Pasalnya, jumlah pengawas PAI masih sangat kurang. Kekurangan jumlah pengawas PAI berimbas terjadinya ketimpangan; jumlah dan sebaran GPAI binaan tidak sebanding dengan pengawas PAI.

Dengan kesulitan tersebut, Direktur tetap mengajak semua pihak untuk bersikap optimis. “Kita tidak perlu berkecil hati jika ada seorang pengawas PAI yang membina sampai seratus, dua ratus orang GPAI. Ini luar biasa, Kita berupaya mencari metode yang memudahkan dalam pekerjaan. Dulu pengawas harus bergerak ke sana-sini. Dengan pemanfaatan teknologi saat ini, pengawas sudah bisa melakukan pemantauan secara langsung dari tempat dia berada,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini tiga puluh lima orang Pengawas PAI dari semua jenjang sebagai peserta utusan Kantor Wilayah Kementerian Agama di sepuluh provinsi, yakni: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.  Acara berlangsung dari tanggal 21 hingga 23 April 2022. (Han/Wah)



Terkait