Kemenag Sulsel Gelar Penguatan Moderasi Beragama Lintas Guru Agama

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Makassar (Dit PAI), – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) menggelar kegiatan Penguatan Moderasi Beragama selama tiga hari berturut-turut, 15 - 17 Mei 2023 bertempat di Whiz Prime Hotel Jl. Sultan Hasanuddin Makassar.


Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulsel H. Kaeroni ini terbilang unik, karena inilah untuk pertama kalinya Bidang PAIS menggelar kegiatan dengan menghadirkan 50 orang guru lintas agama se Sulawesi Selatan sebagai peserta.


Gagasan untuk menghadirkan guru lintas agama sebagai peserta pada kegiatan ini adalah cerminan dan manifestasi dari moderasi beragama yang sesungguhnya, yang toleran dan mau bekerjasama dengan orang lain tanpa memandang suku, ras dan agamanya.


“Kegiatan ini unik karena pesertanya bukan hanya guru Pendidkan Agama islam. Ide dan petunjuknya dari Kabid PAIS Bapak H. Fathurrahman untuk mengajak Bimas Kristen, Katolik, Hindu dan Bimas Buddha berkolaborasi dengan kita,” ungkap Ketua Tim PAUD, SD dan SMP Bidang PAIS, Nurjannah dalam laporannya selaku ketua panitia pelaksana.


Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel dalam arahannya sebelum membuka kegiatan ini menegaskan bahwa moderasi beragama bukan moderasi agama, karena sesungguhnya, kata Khaeroni, agama itu telah moderat.


“Agama itu sudah moderat, penuh rahman dan rahim, penuh silaturrahim. Dalam Ajaran Kristen dan agama alainnya ada ajaran Kasih. Semua agama moderat, namun pemeluknya saja ada yang belum moderat,” ucap Khaeroni.


Olehnya itu, Kakanwil Khaeroni mengimbau kepada seluruh peserta agar menyikapi perbedaan itu sebagai rahmat, karena menurutnya manusia memang telah ditakdirkan hidup dalam lingkungan yang heterogen dengan latar belakang suku, agama dan adat budaya yang berbeda-beda.

Lebih lanjut disampaikan Khaeroni, bahwa dalam hidup bermasyarakat dan bernegara dibutuhkan keteraturan, serta adanya aturan atau undang-undang yang mengikat sehingga tidak menimbulkan kekacauan.


“Kesetiaan terhadap NKRI, Pancasila dan UUD 45 adalah salah satu indikator moderasi beragama. Patuhilah aturan-aturan dalam konstitusi kita. Aturan buatan manusia saja jika tidak dipatahi bisa menimbulkan kekacauan, apalagi jika melanggar aturan Tuhan. Coba anda langgar lampu merah, pasti kacau kan,’ tutur Khaeroni dengan nada tanya.


Diakhir arahannya, Kakanwil kelahiran Tegal yang senantiasa tampil bersahaja ini mengingatkan kepada peserta kegiatan Penguatan Moderasi Beragama dan masyarakat Sulsel pada umumnya agar tidak melakukan tindakan mengusik agama dan kepercayaan orang lain.


“Jangan usik apalagi ributin agama orang lain. Anda dengan orang yang seagama saja pasti merasa ada perbedaan karena mungkin mengikuti organisasi yang berbeda. Tafsiran-tafsiran secara personal terhadap tata cara beribadah mungkin saja berbeda dari setiap orang, namun tolong itu jangan diinstitusialisasi apalagi dipublikasikan karena bisa saja berdampak pada kekacauan dengan tudingan aliran sesat,” pungkasnya.


Terpisah, Kepala Bidang PAIS Fathurrahman yang ditemui usai seremoni pembukaan kegiatan ini mengungkapkan bahwa dirinya sengaja mengemas kegiatan Penguatan Moderasi Beragama ini dengan melibatkan guru agama selain guru Pendidikan Agama Islam dengan maksud untuk lebih menonjolkan muatan dan nilai moderasi beragama dikalangan guru agama.


“Tentu melalui kolaborasi dengan Bimas Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha ini akan semakin terasa moderasinya karena pada tataran intern umat beragama saya pikir hampir tidak ada masalah, yang harus terus menerus kita gaungkan adalah bagaimana merawat kerukunan antar umat beragama, salah satunya melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Pais ini,” jelas Fathurrahman.


Kegiatan ini selain dihadiri oleh 50 orang guru lintas agama, juga hadir para Ketua Tim lingkup Bidang PAIS Kanwil Kemenag Sulsel. Adapun narasumber pada kegiatan ini antara lain Kepala BLA Makassar yang juga instruktur nasional moderasi beragama Saprillah, Wakil Ketua FKUB Prov. Sulawesi Selatan Yongris Lao dan dua orang widyaisuara Balai Diklat Keagamaan Makassar yang juga merupakan instruktur nasional moderasi beragama A.Ali Imran Sadiq dan Andi Nurjannah. (humassulsel)



Terkait