Menggembirakan, Kelulusan Retaker UKM PPG GPAI Mencapai 76,7%

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Jakarta (ditpai). Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa (UKM) PPG diinformasikan melalui rilis surat Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud No. 7293/B2/GT/2020 tanggal 30 Desember 2020 yang menginformasikan bahwa kelulusannya PPG 2020 untuk Retaker Guru PAI mencapai 77,6%. "Ini adalah hadiah akhir tahun bagi Guru, dan awal tahun bagi Kementerian Agama," kata M. Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam ketika dimintai komentarnya pasca menerima tembusan surat dimaksud. "Di tengah Pandemic ini, patut disyukuri bahwa meskipun sebagian dana di-refocusing untuk penanganan COVID 19, namun Kemenag masih bisa melaksanakannya." ujarnya lebih lanjut.

Penetapan kelulusan sebelum tahun 2021 penting, karena berkaitan dengan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG). Pasal 7 PP No. 41 Tahun 2009 Tunjangan Profesi Guru Dan Dosen, Tunjangan Khusus GuruDan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor menyatakan bahwa tunjangan profesi gurunya dapat dibayarkan pada tahun selanjutnya setelah mendapatkan nomor register guru. Maka, jika penetapan kelulusan PPG cepat ditetapkan, akan berpengaruh secara signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan para guru. Itu berarti, tahun 2021 Guru yang dinyatakan lulus tahun ini sudah dapat menerima Tunjangan Profesi Guru nya. Guru sejahtera, Guru berbahagia.

Jumlah total keseluruhan Peserta PPG dan retaker yang ikut UP pada tahun ini berjumlah 3.464 orang. Kelulusan untuk total seluruh Guru di bawah binaan Kementerian Agama mencapai 51%. Hanya GPAI yang angka prosentase kelulusannya mendapatkan jumlah tertinggi, yakni 76,7%.  

“Ini merupakan kabar menggembirakan. Yang berarti Direktorat PAI memiliki jumlah GPAI yang pernah ikut PPG tapi belum dinyatakan lulus, tinggal 37 orang,” cerita Rohmat Mulyana, Direktur PAI menguraikan. Hal tersebut juga diamini oleh Nurul Huda, Kasubdit PAI pada PTU yang juga sebagai leading sector pelaksanaan sertifikasi GPAI. “Awal tahun 2020 ini sebenarnya masih ada sekitar 1000-an guru yang belum lulus. Tapi di awal tahun ini, mereka telah mengikuti ujian ulang dan sebagian besar lulus dan yang tersisa adalah 164 orang. Dari 164 tersebut, yang lulus sebanyak 127 orang,” jelasnya lebih lanjut. 

Tingkat ketidaklulusan tertinggi terdapat pada mahasiswa retaker yang mengikuti PPG pada tahun 2018. Suasana Pandemic ini dipandang menjadi salah satu aspek kelulusan PPG tidak signifikan. Memang, pandemi COVID 19 telah merubah beberapa kebiasaan termasuk dalam bidang pendidikan. Masyarakat akademik tampaknya belum familiar dengan pola pembelajaran tersebut. Penyelenggaraan PPG yang semula blended learning yang menggabungkan pola luring (luar jaringan) dan daring (dalam jaringan), dan selama Pandemic 100% dilakukan secara daring. Karena itulah, target kelulusan tidak sesuai ekspektasi.Meskipun demikian, angka kelulusan tersebut dirasa cukup memadai.

Bagi guru yang mengikuti PPG tahun 2018 yang tidak lulus, masih memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian pengetahuan ulang hingga tahun 2021. Sedangkan peserta PPG tahun 2019, batas akhir mengikuti ujian ulang hingga tahun 2022, dan peluang peserta PPG tahun 2020 mengikuti ujian ulang hingga tahun 2023. [n15]



Terkait