Purbalingga (Direktorat PAI) -- Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Pembelajaran, MGMP PAI SMP Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan tindak lanjut Platform Implementasi Kurikulum Merdeka yang dilaksanakan pada hari Senin 18 Juli 2022. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru PAI dan BP SMP se-Kabupaten Purbalingga, bertempat di Aula Uswatun Hasanah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga KH. Muhamad Syafi’ Muslim, Kasi PAIS Sugeng Riyadi, Pengawas PAIS Aminudin, Sekretaris MKKS SMP Jarot Wuryanto, dan Bina Damping MGMP PAI SMP Kabupaten Purbalingga Yusuf.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga K.H. Muhamad Syafi', , menjelaskan bahwa guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti mempunyai peran dan tanggung jawab yang amat penting, baik tanggung jawab moral maupun sosial. Maka guru PAI dan BP harus memiliki kompetensi, diantaranya kompetensi sosial.
"Dalam pandangan saya, kompetensi sosial Guru PAI dan BP lebih hebat dibanding guru mata pelajaran lain, karena guru PAI tidak hanya mengajar, mendidik peserta didik, tetapi juga membimbing dan mendidik masyarakat. Tugas guru PAI sebagai pendidik adalah memahamkan kepada peserta didik dan masyarakat tentang ajaran agama yang benar, bersifat santun, damai, dan anti kekerasan," terangnya.
Dalam kesempatan yag sama, ketua MGMP PAI SMP Kabupaten Purbalingga, Budiman, mengatakan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting dan besar manfaatnya, di antaranya agar terjalin silaturahim antara guru-guru PAI dan BP SMP Se Kabupaten Purbalingga. Selain itu, kegiatan ini juga bermanfaat untuk upaya saling berbagi pengalaman sekaligus menguatkan kesiapan guru dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di sekolah masing-masing.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan misi selaku GPAI. "Terdapat tiga misi dasar selaku GPAI, yakni dakwah kepada peserta didik dan masyarakat, idealitas pedagogik yang menekankan penguasaan materi dan metode pengajaran yang tidak asal-asalan dalam mengajar, dan kemampuan memahamkan ajaran-ajaran Islam yang tidak hanya tertuju kepada peserta didik, namun juga kepada masyarakat," jelasnya.
Sementara itu Sekretaris MKKS SMP Kabupaten Purbalingga Jarot Wuryanto menyempaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan ini. "Kami mengapresiasi penuh dan berterima kasih kepada MGMP PAI SMP yang ikut serta menyiapkan guru-guru PAI dalam pengimplemtasian kurikulum merdeka awal tahun pelajaran sekarang ini. Perlu kami sampaikan, seluruh SMP baik negeri maupun swasta di Kabupaten Purbalingga sudah berkomitmen bahwa tahun ini berupaya untuk melaksanakan program Implementasi Kurikulum Merdeka," paparnya.
Ia juga menjelaskan data kesiapan implementasi Kurukum Merdeka tersebut. "Dari 77 SMP baik negeri maupun swasta di Kabupaten Purbalingga dan hanya ada 4 sekolah penggerak yang dibiayai negara, tetapi 73 yang lain mandiri dibiayai oleh sekolah masing-masing. Namun, hal ini tidak menyurutkan tekad kami untuk Implementasi Kurikulum Merdeka tahun ini," tegasnya.
Dirinya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara GPAI dan guru lainnya. "Implementasi Kurikulum Merdeka memuat kolaborasi tentang profil pelajar Pancasila (P5) dan guru PAI ikut berperan di dalamnya. Struktur pembelajaran K13 berbeda dengan Kurikulum Merdeka. Pada Kurikulum Merdeka 20 persen masuk ke P5. Untuk itu guru PAI bekerja sama atau berkolaborasi sepenuhnya dengan guru-guru mata pelajaran yang lain. Guru PAI tetap menjadi contoh dan teladan di instansi kerja masing-masing baik dari segi kinerja maupun perilaku," pungkasnya. (MGMP_PAI_SMP_Pur/SubditSMP)