Peringati Harkitnas, Kemenag Akan Beri Tanda Mata Kepada Pemda Peduli PAI

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Jakarta (Dit.PAI) -- Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional tahun 2022, Kementerian Agama memberikan Tanda Mata PAI kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/ Pemkot) yang telah memberikan perhatian terhadap Pendidikan Agama Islam. Pemberian Tanda Mata dilaksanakan di Bali tanggal 20 Mei 2022.

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah mengatakan, Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) memiliki tiga sumber untuk pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG), yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Tahun 2021 terdapat 117 Pemda Tingkat I dan II yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan PPG GPAI. Untuk tahun 2022, sudah ada 127 Pemda Tingkat I dan II yang siap mendukung pelaksanaan PPG GPAI di Indonesia,” tutur Amrullah di Jakarta, Kamis (19/05/2022).

Dikatakan Amrullah, pemberian Tanda Mata PAI dilaksanakan bersamaan dengan Hari Kebangkitan Nasional, menjadi tanda bahwa afirmasi pemerintah pusat maupun daerah terhadap guru PAI diharapkan mampu menjadi wasilah kebangkitan guru PAI.

“Kebangkitan guru bisa ditandai dengan meningkatnya profesionalitas dan kesejahteraan. Dengan semangat ini tentunya akan berdampak pada mutu pendidikan bangsa,” jelas Amrullah.

Menurut Amrullah, keberadaan guru PAI dalam proses pendidikan nasional memiliki posisi strategis khususnya dalam membangun spirit keberagamaan di sekolah. Spirit keberagamaan yang ditransformasikan oleh guru PAI kepada peserta didik, diharapkan mampu menyebarkan nilai-nilai Islam Rahmatan lil Alamin.

“Indonesia merupakan negara yang beragam, baik suku, agama, ras dan etnis. Guru PAI menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan-pesan keberagamaan yang menjadi pondasi anak didik di sekolah,” tegas Amrullah.

“Semoga kolaborasi antar pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan perhatian dan kontribusi nyata terhadap guru PAI, sehingga mampu menjadi bagian dari proses pendidikan agama Islam yang menjadi kebutuhan mendasar dalam penyiapan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan berkarakter,” pungkas Amrullah.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat PAI Rizky FA, menambahkan, bahwa Kementerian Agama melalui Direktorat PAI mengundang Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia.

“Kami mengundang 548 peserta dari pemerintah daerah, yang terdiri dari 34 Pemerintah Provinsi dan 514 Pemerintah Kabupaten/ Kota,” jelas Rizky.

Dikatakan Rizky, selain pemerintah daerah, Kemenag juga memberikan apresiasi terhadap Kabid yang membidangi Pendidikan Agama Islam di kantor Kemenag Provinsi, serta 28 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang telah sukses dalam pengelolaan dan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2021.

“Semoga dengan adanya Tanda Mata PAI ini, bisa menjadi motivasi semua pihak dalam memajukan dan meningkatkan kualitas Pendidikan Islam khususnya guru PAI,” pungkas Rizky.



Terkait