Yogyakarta (Direktorat PAI) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis), bersama Kepala-kepala Seksi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) Tingkat Provinsi Tahun 2023 pada Kamis (31/08). Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kanwil Kemenag Prov. DIY, Kota Yogyakarta diadakan untuk membahasa dan menyepakati oleh untuk menyepakati pelaksanaan Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) Tingkat Provinsi DIY Tahun 2023.
Rakor tersebut memutuskan bahwa Pentas PAI Provinsi DIY Tahun 2023 akan diselenggarakan pada 14 Oktober 2023 di Kantor Wilayah Kemenag DIY. Sebelumnya, akan diadakan Technical Meeting secara daring pada 12 Oktober 2023.
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa, Mukotip, menyampaikan beberapa catatan terkait persiapan Pentas PAI. “Alhamdulillah, persiapan sudah dilakukan dengan menyusun juknis lomba, mengadaptasi dari juknis yang sudah pernah ada dari pusat tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.
Dirinya menerangkan, untuk menyukseskan pelaksanaan Pentas PAI Provinsi DIY, Kanwil akan bekerja sama dengan Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk tingkat SD, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Tingkat SMP, SMA, dan SMK, serta Dinas Pendidikan dan lembaga keagamaan setempat.
“Pentas PAI adalah ajang yang selalu ditunggu-tunggu oleh semua siswa dan guru-guru PAI. Karena di ajang itulah mereka akan berekspresi dan berkompetensi pada bidang agama Islam. Setelah masa pandemi, tentu saja, semua pihak bersemangat untuk melaksanakan Pentas PAI. Meski nasional dibatalkan, tidak menyurutkan semangat. Bahkan, sekarang sudah ada seleksi tingkat kapanewon (istilah kecamatan untuk DIY)” ungkapnya.
JFT Pengembang Teknologi Pembelajaran Kanwil Kemenag DIY, Anita Isdarmini, lewat palikasi perpesanan kepada Tim Media Direktorat PAI, menyampaikan pandanganya mengenai hal ini. "Pentas PAI dilaksanakan secara terbuka, baik dalam persiapan maupun penjurian. Juri boleh diusulkan dari KKG maupun MGMP untuk menjaga netralitas. DIY ingin menghasilkan siswa-siswa terbaik dalam bidangnya. Maka, juri ditunjuk dari orang-orang yang berprestasi dan profesional," paparnya.
Dirinya juga berharap, dari ajang ini akan bermunculan siswa-siswi yang berprestasi, berkhlak, dan moderat. (Dwi/Wahid)
Fasilitator: Sitti Raodah