Bandung (Dit. PAI) -- Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama RI melalui Sub Direktorat PAI pada SD/SDLB menyelenggarakan kegiatan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Angkatan ke-2 di Bandung, 27-29 Juli 2022. Kepala Subdit PAI pada SD/SDLB, Ilham dalam sambutannya saat membuka acara, mengatakan bahwa PPKB Angkatan 2 ini merupakan kelanjutan dari kegiatan Training of Trainers PPKB pada awal Juli 2022.
“Kegiatan ini lebih bersifat refreshment, semacam penguatan kembali para trainer PPKB yang sudah diresmikan sebagai Pelatih Provinsi. Kegiatan ini juga untuk mendapatkan pelatih yang memiliki kompetensi dan penguasaan substansi PPKB serta teknis pembelajaran yang efektif, interaktif, dan komunikatif,” ujarnya.
Dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 38 tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Guru disebutkan bahwa PPKB adalah program pengembangan kompetensi bagi guru sesuai dengan kebutuhan dan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan. PMA ini ditujukan dalam rangka upaya meningkatkan kompetensi dan kinerja guru.
Kegiatan ini diikuti oleh 30 guru PAI SD sekaligus Pelatih Provinsi PPKB PAI dari masing-masing provinsi di tanah air (30 provinsi). Pelatih Provinsi adalah pelatih PPKB yang telah memenuhi syarat dan seleksi untuk menjadi trainer materi PPKB di provinsi masing-masing. Pada implementasinya mereka akan menjadi trainer PPKB pada bidang PAI/PAIS/PAKIS Kementerian Agama Kantor Wilayah provinsi setempat.
Ilham juga menyampaikan isu penting terkait kebjiakan PAI di lingkungan Direktorat PAI lainnya, di antaranya terkait evaluasi ujian sekolah. “Rencananya, kami akan merilis aplikasi pelaporan ujian sekolah PAI (US PAI) melalui bidang PAIS/PAKIS di provinsi masing-masing,” jelas Ilham.
Lebih lanjut ia menyampaikan kendala pelaksanaan Ujian Sekolah PAI. "Dalam pengamatan kami, kendala pelaksanaan Ujian Sekolah PAI bukan terletak pada pelaksanaannya, tetapi lebih pada pelaporan sekaligus evaluasi secara nasional. Kami kesulitan mengetahui data, berapa rata-rata nasional dari pelaksanaan ujian sekolah di 34 provinsi. Kami akan mengundang para kepala bidang untuk sosialisasinya,” paparnya.
Selain mengenai US PAI, Ilham juga menginformasikan adanya Beasiswa S1 untuk para guru yang belum sarjana dan GPAI dengan S1 yang tidak linier dengan rumpun mata pelajaran PAI. Beasiswa ini merupakan kerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
Terakhir, Ilham membeberkan mengenai bantuan Kelompok Kerja Guru (KKG). “Insya Allah, tahun ini Direktorat PAI akan mecairkan bantuan untuk KKG di tingkat provinsi agar seluruh provinsi mendapatkan dan bisa menggunakannya seoptimal mungkin bagi kegiatan KKG di daerah. Besarnya 20 juta per KKG,” pungkas Ilham. (Wikan)