Serahkan DIPA 2019, Dirjen Pendis Harapkan Program Inovatif dan Variatif

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Jakarta (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) dalam rangka Evaluasi Anggaran Tahun 2018 dan Alokasi Anggaran Tahun 2019 sekaligus penyerahan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2019 kepada seluruh unit eselon 2 yang berada di lingkungan kerjanya di Ruang Rapat Pendis Jakarta, Kamis (03/01).

"Penyerahan DIPA Tahun 2019 telah dilakukan, hendaklah dicermati bersama, agar kita memikirkan program strategis apa yang sekiranya bermanfaat untuk umat, apakah program perlu dan urgen dilaksanakan atau sebaiknya perlu ada revisi dan lain sebagainya," ucap Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin saat memberikan arahan pada kegiatan tersebut.

Selain itu, agar kita semua para pimpinan masing-masing unit tanggap dan menjadi lebih inovatif memikirkan program yang lebih bervariatif dan lebih bermanfaat, serta diharapkan penyempurnaan terhadap program yang berkesinambungan, ujarnya.

Menurut Sekertaris Ditjen Pendidikan Islam Imam Safei, untuk pencapaian serapan tahun 2018 dari semua unit kerja terdiri dari Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren), Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI), Direktorat Kurikulum, Sarpras, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah dan Sekertariat secara nasional sebesar 91,72 persen dan masih ada pencairan yang terkendala secara teknis karena masalah keterlambatan pengajuannya," jelasnya.

Selanjutnya, Dirjen Pendis, Kamaruddin mengharapkan Tahun 2019 ini dapat lebih fokus kepada hal yang menyangkut laporan keuangan dan menjadikan kesalahan Tahun 2018 ini sebagai pembelajaran dan perbaikan di tahun mendatang.

"Termasuk juga pelayanan melalui aplikasi seperti EMIS dan lainnya agar lebih mendapat perhatian kita semua karena itu merupakan bagian tugas pelayanan kita dan performance kita untuk bisa maksimal juga salah satunya ditentukan EMIS," ucap Kamaruddin.

Selain itu, hendaknya setiap Direktorat hendaknya berkoordinasi dan besinergi satu sama lain terkait berbagai kepentingan dan kebutuhan lembaga sehingga ada keseragaman, tuturnya.

Seperti disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan saat acara penyerahan DIPA Tahun 2019 di Ancol, Jakarta, Minggu (30/12), ada enam sasaran strategis Kementerian Agama di Tahun 2019, yaitu meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan dan peningkatan kualitas tatakelola pembangunan bidang agama. (hikmah5878/dod)



Terkait