Direktorat PAI Siap Laksanakan PPG 2022

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Bandung (DitPAI) -- Tahun ini Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) memiliki tiga sumber untuk pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG), yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). “Hal ini tentu saja menjadi peluang yang baik bagi GPAI dan kita semua dalam upaya meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam secara umum, sekaligus tantangan untuk menyiapkan berbagai hal dan dukungan terkait pelaksanaan PPG tersebut,” jelas Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana Sapdi (24/2).

Rohmat menjelaskan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan Agama Islam tahun 2022 (24/2). Rapat Koordinasi Pendidikan Agama Islam Tahun 2022 diselenggarakan di Bandung dari tanggal 24 hingga 26 Februari 2022. Rapat Koordinasi Pendidikan Agama Islam tahun 2022 dihadiri oleh para Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Provinsi, Pejabat Pengembang Teknologi Pembelajaran, pengelola Sistem Informasi pada Kantor Kementerian Agama Provinsi, dan operator Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) Pendis.

“Jika secara kapasitas,” Rohmat menggambarkan, “Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) akan sangat kesulitan memenuhi jumlah kepesertaan PPG hasil verifikasi.” Untuk itu, banyak hal perlu langkah akselerasi dan penguatan lebih lanjut. “Bagi PTKIN yang sudah siap agar segera dikeluarkan saja ijin operasional (ijop) selaku Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Oleh karenanya, diperlukan sinergi dengan Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) agar penerbitan ijop berjalan seiring dengan standar dan mutu yang dibutuhkan,” harapnya.

Dalam konteks ini, Rohmat memberikan apresiasi atas upaya dan terobosan Direktorat PAI dalam mengupayakan sumber dukungan PPG sebagaimana terjelaskan di awal. Optimisme dan harapan positif pun mengiringi. “Jika PPG ini selesai, yang akan kerepotan membayar adalah Kemenkeu, karena Tunjangan Profesi Guru (TPG), sebagai hak bagi yang lulus PPG, ini akan sangat mewarnai serapan Ditjen Pendidikan Islam. Sebagaimana data terakhir, Belanja Pegawai masih menjadi jumlah dan persentase yang dominan dalam struktur anggaran Ditjen Pendidikan Islam (44,8%),” pungkas Rohmat.

Kesiapan Direktorat PAI

Dalam kegiatan Rakor Pendidikan Agama Islam tahun 2022, merespons dan sejalan dengan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Kasubdit PAI pada Perguruan Tinggi Umum (PTU) Direktorat PAI Munir menyatakan bahwa Direktorat PAI siap melaksanakan PPG PAI 2022 dengan tiga Batch. “Batch pertama dengan alokasi anggaran APBN (5000 peserta), batch kedua dengan skema kerja sama Pemda/Pemkot/Pemprov, dan batch ketiga kami harapkan dapat terlaksana dengan LPDP,” terang Munir (25/2).

Beberapa Batch dan pendekatan itu diperlukan untuk menghadapi kebutuhan dan kendala yang ada. “Saat ini, 13.600 guru sudah melakukan tes PPG pada 2019. Masih ada 132.000 lagi guru yang belum tes. Tanpa ada berbagai kesiapan terkait serta percepatan dukungan kebijakan dan anggaran, kondisi tersebut bisa menjadi masalah yang pelik dan kian membesar,” jelasnya. Dalam konteks kesiapan Direktorat PAI tersebut, Munir juga menjelaskan rencana penyelenggaraan Rapat Koordinasi dengan Pemda dan Pemkot dan capaian reviu 12 modul (profesional dan pedagogik) PPG PAI.

Profiling dan Induksi peserta PPG PAI

Masih dalam rangkaian kegiatan Rakor, khususnya dalam pembahasan mengenai PPG PAI, Suyitno, Direktur PTKI dan Ketua Tim Panitia Nasional PPG Kementerian Agama menyampaikan perlunya evaluasi capaian kelulusan PPG dalam jabatan berdasar kelulusan 2021. “Terjadi kenaikan yang signifikan di wilayah tertentu, tapi ada juga wilayah yang stagnan, juga terdapat kondisi belum adanya peningkatan sama sekali. Berdasar kondisi tersebut, evaluasi menjadi penting untuk peta PPG yang presisi,” terangnya.

Lebih jauh, Suyitno menekankan perlunya profiling peserta PPG dari latar belakang akademik dan usia. “Kelemahan PPG secara nasional adalah dalam Ujian Pengetahuan (UP). Ini terkait dengan background akademik. Persoalan usia menjadi penting, karena usia terkait dengan kompetensi terutama kompetensi teknologi,” oleh karenanya, “harus ada treatment khusus dalam ranah akademik, literasi digital, dan kemampuan atau talenta mengajar yang baik. Saya selalu tekankan perhatian pada tiga ranah ini.”

Selain profiling, Suyitno juga mengingatan perlunya dana pendamping untuk menjadi dukungan program induksi (bimbingan bagi peserta calon PPB). Selain itu, perlu ada program try out atau simulasi mengikuti PPG. Try out ini dapat memberi gambaran capaian ketercapaian kelulusan PPG dan grade nilai yang dibutuhkan. Induksi dan try out ini menjadi treatment penting karena selama ini belum pernah dijalankan.

Terkait rencana kerja sama dukungan LPDP dan pelaksanaan PPG, Suyitno mengingatkan perlunya langkah hati-hati dan cermat. “Sebagai langkah awal, kerja sama dengan LPDP belum memiliki contoh serupa untuk kepentingan PPG,” tuturnya. Kecermatan juga menjadi hal penting dalam tata kelola, proyeksi, dan perencanaan PPG. “Jumlah kelulusan PPG sejalan dengan kebutuhan pembiayaan TPG. 200% kelulusan PPG tahun ini, misalnya, harus segera diikuti jumlah anggaran yang sama untuk TPG ditambah jumlah existing. Jangan sampai lulusan surplus tapi anggaran minus,” pungkas Suyitno. (SM)



Terkait