Pekanbaru (Direktorat PAI) -- Dalam tahapan implementasi Kurikulum Merdeka, fungsi tiap komponen pendidikan dikembangkan sesuai kebutuhan sekolah. Peran dan kedudukan Pengawas atau penilik sekolah diarahkan sebagai fasilitator, pendamping, dan coach bagi kepala sekolah.
Hal yang bersifat pergeseran dari paradigma dan kebijakan sebelumnya ini sangat dirasakan dampaknya oleh pengawas PAI yang memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengawasan atas penyelenggaraan PAI pada satuan pendidikan di bawah naungan dinas pendidikan.
Hal demikian disampaikan oleh Kasubdit PAI pada PAUD dan TK, Lelis Tsuroya Herniatin pada kegiatan Program Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan Pengawas PAI Angkatan 4 yang diselenggarakan dari tanggal 21- Juni 2023 di Pekanbaru, Riau.
Kasubdit PAI pada PAUD dan TK menambahkan, perlu dilakukan pembahasan untuk membangun kesepahaman mengenai posisi pengawas PAI dengan melibatkan pemangku kebijakan pusat dan daerah. Kepastian posisi Pengawas PAI dalam Kurikulum Merdeka akan turut memastikan eksistensi penyelenggaraan PAI di sekolah umum dapat terus berjalan dengan baik.
"Insyallah selama tiga hari ini kita akan membahas beberapa hal, yakni tugas dan fungsi pengawas yang hari ini secara regulasi masih dalam posisi "transisi". Kami harus melihat posisi pengawas PAI hari ini dan yang akan datang,” ujarnya (21/06).
Selanjutnya, imbuhnya, kegiatan ini juga akan membahas pemutakhiran data, termasuk jumlah kebutuhan dan usulan pengawas PAI di daerah. Pembahasan diikuti para Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) pada beberapa Kanwil Kemenag Provinsi terkait.
Selain itu, kegiatan ini juga menyasar ihwal ekosistem digital yang dapat membantu para pengawas PAI dalam melaksanakan tupoksinya dengan memanfaatkan platform digital Google for Education.
Dirinya menambahkan, Direktorat PAI selalu menggandeng Kelompok Kerja Pengawas Nasional (Pokjawasnas) maupun Pokjawas tingkat provinsi. “Kami ingin memastikan apa yang kami kerjakan dan kebijakan yang dikeluarkan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh para pengawas di seluruh Indonesia” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pendidikan dan Keagamaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Edwar Umar, menyampaikan bahwa program peningkatan profesi penting bagi pengawas PAI.
Edwar menyampaikan, jumlah pengawas yang ada tidak sebanding dengan jumlah objek binaan dalam mendukung pengembangan kompetensi guru dalam kerangka menyukseskan implementasi kurikulum.
Dirinya mengingatkan bahwa pengawas PAI merupakan sosok teladan dalam pembelajaran adab dan akhlak di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.
Kegiatan ini diawali dengan Webinar bertema "Problematika Manajerial Pengawas PAI".
Hadir sebagai narasumber webinar ini adalah Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kementerian Agama, Muhammad Zain; Ketua Pokja pada Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Yudi Herman; dan pengurus Pokjawasnas.
Peserta kegiatan terdiri dari Pengawas PAI yang berasal dari dua belas kabupaten/ Kota di Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bangka Belitung Kepulauan Riau, dan Jambi.(Wahid)