EMIS Tambahkan Pilihan Mapel PAI untuk Guru TK

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Tangerang (Direktorat PAI) -- Pengajuan data dari GPAI di Taman Kanak-kanak (TK), dengan kualifikasi pendidikan strata satu (S1) Pendidikan Agama Islam (PAI) atau rumpun PAI, ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek maupun Education Management Information System (Emis) Kemenag masih terkendala di beberapa daerah. Pasalnya, kedua sistem pengelolaan basis data dinilai masih belum sepenuhnya mengakomodir data mengenai GPAI TK.

Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah, menegaskan bahwa persoalan ini telah berimbas terhadap kejelasan status hingga keikutsertaan GPAI TK dalam program pendidikan profesi guru yang diselenggarakan Kemenag.

Dirinya menekankan pentingnya meningkatkan sinergitas antarpihak untuk menuntaskannya, mengingat koordinasi internal antara pusat dengan daerah maupun dengan lintas kementerian, dalam hal ini Kemendikbudristek, sudah terjalin dengan baik.

"Kita perlu sering diskusikan posisi guru kelas atau guru PAI. Kita tidak bisa membiarkan status mereka tanpa kejelasan, jangan sampai menghambat GPAI di TK. Kita harus membuat terobosan-terobosan sebagai solusinya."

Demikian pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah, saat menutup kegiatan Koordinasi Program Subdit PAI pada PAUD dan TK Angkatan 2 pada Sabtu (19/03) di Kota Tangerang, Banten.

Terkait kegiatan ini, Kasubdit PAI pada PAUD dan TK, Lelis Tsuroya Herniatin, menyatakan bahwa Direktorat PAI, melalui Subdit PAI pada PAUD dan TK, siap merangkul semua pihak sekaligus menguatkan kolaborasi antarinstansi untuk menemukan solusi atas pendataan GPAI TK.

Bagi Lelis, penambahan mapel PAI dalam aplikasi Emis merupakan sinyal positif yang menandai perhatian dan pemahaman bersama akan kondisi GPAI binaan Kemenag pada satuan pendidikan di bawah wewenang Kemendikbudristek.

Peserta kegiatan ini terdiri dari PTP Bidang PAI/PAKIS/PENDIS se-Indonesia dan perwakilan FKG Kab./Kota di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Acara ini mengundang developer dari Tim Pengembang Aplikasi Emis, Denny Triantomo Suryoputro, dan anggota Tim Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) Kemdikbudristek, Ismail Yusuf.

“Sejak pekan lalu filter untuk guru TK, untuk mapel PAI, sudah kita buka”, jelas Deny. Dirinya menjelaskan, proses penambahan fitur terhadap pengumpulan data yang masih berjalan melibatkan banyak pihak dan telah melalui berbagai penyesuaian agar integrasi data dapat berjalan lebih baik.

Sementara itu, Ismail Yusuf menjelaskan peran Pusdatin Kemendibudristek, mekanisme penambahan mapel, dan kesediaan Pudsdatin. “Secara proses itu ada yang mengajukan, misalnya produsen data, dari Permen tadi itu disebutkan produsen data mengusulkan kepada wali data yaitu Pusdatin, nanti Pusdatin akan memfasilitasi dalam forum”, paparnya.

Dirinya menambahkan, “Pada prinsipnya, ketika ada usulan, kami akan melakukan proses pembahasan di forum apakah ini bisa ditambahkan sebagai referensi, misalnya mata pelajaran atau bukan, tapi itu ada dasarnya ketika kami melakukan proses penerbitan referensi tersebut.” (Wahid)



Terkait