Tanjung Selor (Dit. PAI) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang Pendidikan Islam menyelenggarakan rekrutmen Pelatih Daerah (PD) Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru PAI (PPKB GPAI). Sebanyak 54 guru dan pengawas PAI dari Provinsi Kalimantan Utara mengikuti seleksi tersebut secara daring yang dilaksanakan pada tanggal 4-6 Oktober 2022.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara melalui Kepala Bagian Tata Usaha, Syopyan menjelaskan kompetensi guru tidak boleh berhenti bergerak. Sebab pendidikan selalu mengalami perubahan sering perkembangan zaman.
"Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru harus terus dikembangkan. Ini karena dunia, tantangan pendidikan tidak stagnan. Semua itu akan berubah sesuai zamannya. Untuk itulah pengembangan profesi sangat diperlukan bagi semua guru," jelas Syopyan saat membuka kegiatan Rekrutmen PD PPKB Provinsi Kaltara, Rabu (5/10/2022).
Syopyan menyampaikan pelaksanaan rekrutmen pelatih daerah menjadi pijakan pengembangan PAI kedepan. "Kegiatan ini menjadi fundamental, yang mendasari penyelenggaraan sekaligus pengembangan pendidikan agama Islam," ujarnya.
Menurutnya guru adalah profesi yang mulia. Peranan tenaga pendidik memiliki andil besar dalam arah pembangunan. Seperti apa jalannya penyelenggaraan negara, suatu daerah ke depannya, guru terlibat di dalamnya. Karena guru berusaha membentuk SDM unggul.
Kualitas seorang guru dapat dilihat dari kompetensi yang dimiliki. Termasuk juga yang tidak kalah pentingnya adalah latar belakang pendidikan yang dimiliki. Kemudian, guru terus mengasah kemampuan dengan mengadaptasi perkembangan dunia pendidikan.
Syopyan berpesan menjadi seorang guru harus menguasai empat aspek dasar kompetensi. "Ada empat kompetensi dasar yang harus Guru dan Pengawas PAI miliki. Yaitu Pedagogik, Profesional, Sosial, dan Kepribadian," pungkasnya.