Paparkan Konsep Asesmen Nasional, Ini Catatan Guru PAI untuk Kemendikbud

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Bogor(Dit. PAI) -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Nasional (AN), yang dijadwalkan mulai direalisasikan pada tahun 2021 ini. Sebagaimana dilansir oleh berbagai media, AN itu sendiri meliputi tiga aspek, yaitu: (1) Asesmen Kompetensi Minimal (AKM); (2) Survei Karakter; dan (3) Survei Lingkungan Belajar.

Idwin Irma Krisna, Perekayasa pada Pusat Asesmen dan Pembelajaran (Pusmenjar) Kemendikbud mengemukakan secara khusus tentang mekanisme sampling survei karakter, bahwa survei akan dilakukan dengan metodologi yang sudah teruji. Wanita yang akrab disapa Irma ini menyampaikan hal tersebut dalam paparannya pada kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter, Deradikalisasi, Moderasi Islam, dan Pembinaan Rohis SMA/SMK yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. 

"Yang melakukan survei nantinya adalah langsung dari pusat (Kemendikbud), bukan sekolah. Jadi, sekolah menunjuk perwakilan siswa untuk disurvei. Untuk SMA misalnya, samplingnya adalah 45 orang, maka sekolah nanti menetapkan siapa saja siswa yang akan dijadikan sampel. Mekanismenya sendiri akan melalui prosedur yang amat ketat, katakanlah secara ilmu statistik, tingkat kesalahannya (sampling error - red) hanya mencapai 5%," terang Irma, Kamis (25/03/2021).

Ia juga menambahkan bahwa AN tidak digunakan untuk menilai siswa melainkan menilai sekolah. AN ingin mengetahui bagaimana proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah.

"AN itu tidak menilai siswa, tapi hasil yang diperoleh dari jawaban siswa digunakan untuk menilai bagaimana proses pembelajaran yang ada di sekolah tersebut. Hasil dari AN akan ditindaklanjuti oleh guru pendidik dan pemerintah daerah untuk peningkatan mutu pembelajaran," tambahnya.

Paparan Irma mendapat tanggapan dari peserta kegiatan yang terdiri dari Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) SMA dan SMK. Salah seorang peserta yang juga GPAI SMAN 2 Kota Bogor Mukhtar mengkritisi, mengapa ujung dari AN adalah profil sekolah bukan profil siswa. Sedangkan dalam setiap komponen asesmen, siswa selalu dilibatkan. 

"Tingkat keterlibatan siswa berdasarkan tiga komponen baik AKM, survei karakter, dan survei lingkungan sekolah itu semuanya siswa terlibat, tetapi kenapa ending-nya disebut profil sekolah tidak disebut profil siswa? Kemudian sampel 45 siswa itu sendiri juga belum jelas, apakah masing-masing komponen asesmen terdiri dari 45 siswa yang berbeda ataukah 45 orang siswa tersebut untuk ketiga komponen asesmen? Ini kan bisa menimbulkan bias," ujar Mukhtar. 

Peserta lainnya Sudarjat, mempertanyakan tentang kesesuaian tiga komponen AN dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Guru PAI SMAN 1 Cijeruk ini juga merasa heran kenapa hasil AN tidak diselaraskan dengan tujuan pendidikan nasional.

"Sampai hari ini saya masih miris dengan konsep ujian sekolah, dimana ujian sekolah itu digunakan untuk mengukur kompetensi dasar, padahal bukan itu. Seharusnya ujian sekolah mengukur kompetensi lulusan, sehingga indikatornya juga diturunkan dari SKL. Dan ketika berskala nasional, pemahaman saya instrumen pengukuran itu diturunkan dari tujuan pendidikan nasional. Makanya saya bingung koq larinya jadi profil Pelajar Pancasila, padahal yang harus diukur oleh pemerintah itu adalah nilai-nilai yang ingin dicapai dalam tujuan pendidikan nasional," kata Sudarjat.

Irma mengakui bahwa konsep AN tidak menutup kemungkinan untuk dievaluasi kembali setelah melihat bagaimana dampak penerapan kebijakannya itu sendiri.

"Nanti kita bisa evaluasi kembali apakah konsep AN ini memang bisa mengukur hasil belajar ataukah tidak. Dengan berbagai teori yang sudah dikaji dan dimatangkan, nanti kita bisa lihat sejauh mana pelaksanaan programnya dengan effort yang diberikan. Yang pasti, semuanya ini kan untuk perbaikan pendidikan kita juga, bedanya AN ini lebih memfokuskan pada prosesnya," pungkas Irma.

Kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter, Deradikalisasi, Moderasi Islam, dan Pembinaan Rohis SMA/SMK dilaksanakan selama 3 hari, tanggal 24-26 Maret 2021 bertempat di Hotel Permata, Bogor, Jawa Barat. Panitia kegiatan adalah Subdit PAI pada SMA/SMA dan SMK Direktorat Pendidikan Agama Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Kegiatan berlangsung dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19. (Apri/PAI)



Terkait