Manado (Direktorat PAI) -- Peran dan partisipasi aktif pengawas PAI dalam membangun ekosistem digital pendidikan turut mewujudkan salah satu agenda prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia, yakni transformasi digital, khususnya pada tataran Pendidikan Agama Islam.
Untuk itu, program dan kegiatan Direktorat PAI terkait peningkatan kompetensi digital pengawas PAI, dilaksanakan secara intensif agar membuka berkesempatan luas untuk peningkatan kapasitas, kapabilitas, dan profesionalisme diri pengawas PAI.
Hal tersebut menjadi penting agar para penjamin mutu PAI tersebut mampu menyesuaikan bidang kepengawasan dengan alur perubahan yang berlaku di tiap ruang lingkup pendidikan. Di dalamnya, kecakapan memanfaatkan teknologi informasi terkini dalam mengelola media digital dan ragam informasi guna menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi menjadi hal utama.
Demikian dikatakan Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah pada sesi pengarahan dalam webinar bertajuk "Ekosistem Digital Google Workspace for Education untuk Pengawas PAI melalui Pemanfaatan Akun belajaragama.id", pada Senin di Manado (13/03).
Selain itu, "pengawas PAI harus mengembangkan tiga budaya, yaitu budaya beragama, budaya akademis, dan budaya digital, dalam menghadapi pelbagai tantangan era digital abad 21. Upaya ini juga demi memastikan bahwa segala bentuk perubahan lingkungan belajar di sekolah binaan sudah mengarah tepat pada jalur pencapaian tujuan pendidikan nasional," tambahnya.
Tentang budaya beragama (religious culture) bagi pengawas PAI, Amrullah menguraikan makna pentingnya. "Seorang pengawas PAI tidak boleh hilang, tidak boleh kendor, dari budaya untuk meningkatkan keilmuan, terutama keilmuan agama. Seorang pengawas PAI harus bisa menempatkan agama sebagai kekuatan moral, sebagai kekuatan karakter; dan juga agama sebagai penopang kedamaian di dalam kehidupan berbangsa bernegara. Seorang Pengawas PAI harus memahami agama secara tekstual maupun kontekstual,” tegasnya.
Terkait budaya akademis (academic culture), dirinya menekankan pentingnya motivasi untuk peningkatan kapasitas diri. "Sebagai gurunya guru, pengawas PAI perlu memperhatikan usaha untuk meningkatkan kompetensi diri, kualifikasi pendidikan, dan kepangkatan, baik pribadi maupun GPAI binaannya," jelasnya.
Sementara itu, perihal budaya digital (digital culture), Direktur PAI mengingatkan para pengawas PAI tentang cara penggunaan teknologi digital dengan baik dan positif serta menjadikannya sebagai peluang ketimbang hambatan. "Pengawas PAI harus bisa memberikan arahan dan bimbingan agar transformasi digital bisa dimanfaatkan oleh peserta didik. Jangan sampai kita kehilangan arah dan tertinggal karena kita tidak memahami dan memenuhi kebutuhan para peserta didik," ungkapnya.
Webinar dikemas sebagai bagian acara mengawali kegiatan Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Pengawas PAI Angkatan 3, Senin (13/03), di Kota Manado, Sulawesi Utara. Hadir dalam acara ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, Sarbin Sangihe. Kakanwil menyambut baik upaya transformasi digital pendidikan Islam.
Sementara, Kasubdit PAI pada PAUD dan TK Lelis Tsuroya Herniatin, menginformasikan bahwa dalam waktu dekat Direktorat PAI berencana mendistribusikan akun belajaragama.id kepada Pengawas PAI seluruh Indonesia. Dirinya berharap Pengawas PAI dan GPAI dapat memaksimalkan penggunaan media ekosistem digital pendidikan, yakni portal belajar agama.id.
Selanjutnya, dirinya menerangkan, di samping menyediakan data dan informasi yang relevan untuk pertimbangan sebelum mengambil keputusan, belajaragama.id dapat menjadi wadah dan media produktif yang mendukung pengawas PAI dalam mengikuti perkembangan pendidikan mutakhir.
Lelis merasa optimis dengan harapan tersebut. "Ekosistem digital pendidikan akan sangat membantu Pengawas PAI melaksanakan tugas dengan lebih efektif dan efisien. Lebih jauh, hal ini mampu mengatasi masalah ketimpangan jumlah atau jarak tempuh antara pengawas PAI dengan GPAI binaannya," tuturnya.
Hadir sebagai peserta kegiatan adalah empat puluh orang pengawas PAI dari provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo. Kegiatan mengundang narasumber dari Kelompok Kerja Pengawas PAI Nasional (Pokjawasnas), Dugi Indonesia, dan Tim Inovasi, berakhir pada Rabu (15/03). (Wahid)