Direktorat PAI Susun Program dan Anggaran Pendidikan Agama Islam Tahun 2025

Jakarta (PAI) — Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) telah memulai proses penyusunan dan perencanaan program tahun anggaran 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di seluruh Indonesia, sesuai dengan visi dan misi pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Dalam proses penyusunan anggaran ini, Direktorat PAI mengundang para Kasubtim Kanwil Kemenag Provinsi Se-Indonesia dan bidang Perencana untuk pembahasan beberapa program mandatori yang terdiri dari Tunjangan Profesi Guru, Pendidikan Profesi Guru dan Insentif dan beberapa program lainnya yang relevan.

Direktur PAI, M. Munir menyatakan bahwa penyusunan program dan anggaran Direktorat PAI tahun 2025 ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pendidikan agama Islam dapat berkontribusi secara signifikan dalam pembentukan karakter dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di sekolah dan kampus agar dapat mencetak generasi yang berakhlak mulia, cerdas, dan kompeten. Penyusunan anggaran yang tepat dan transparan akan menjadi kunci keberhasilan program ini," ujar Munir.

Dengan penyusunan program dan anggaran yang terencana dan terarah, diharapkan pendidikan agama Islam di Indonesia dapat mencapai standar yang lebih tinggi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas.

Kementerian Agama akan memastikan bahwa alokasi anggaran untuk program ini dikelola dengan baik dan tepat sasaran. Penggunaan teknologi informasi dalam pengawasan dan evaluasi anggaran juga akan ditingkatkan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Proses penyusunan dan perencanaan ini diharapkan dapat selesai pada akhir tahun 2024, sehingga implementasi program dapat berjalan efektif pada awal tahun 2025. Masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan dan saran konstruktif untuk penyempurnaan program ini.

Dengan berbagai upaya dan komitmen tersebut, pendidikan agama Islam di Indonesia diharapkan dapat semakin maju dan berdaya saing, serta mampu membentuk generasi yang berakhlak mulia dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.



Terkait