Bogor (Ditpais) – Saat ini belum ada guru PAI yang menjadi Guru Utama, yang golongan IV d, seperti Profesor di Perguruan Tinggi. Karena itu menjadi tantangan Kementerian Agama bagaimana mendorong dan menyemangati para guru dan pengawas PAI agar menjadi Guru Utama dan Pengawas Utama.
Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah, menyampaikan hal ini di hadapan Tim Penilai Angka Kredit Guru dan Pengawas PAI, Pejabat Pengembang Teknologi Pendidikan PAI Propinsi dan perwakilan dari Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik dalam kegiatan Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Pendidikan Agama di Bogor, Rabu (20/07/2022).
"Kita ingin ada banyak guru dan Pengawas PAI yang golongan IVd dan IV e, sehingga menjadi Guru Utama dan Pengawas Utama, seperti Profesor kalau di perguruan tinggi," kata Amrullah berharap.
Amrullah menyebut bahwa saat ini memang sudah ada beberapa guru PAI yang menjadi Guru Utama, golongan IV d, yaitu para guru yang diangkat oleh Kemendikbud/Pemda.
“Alhamdulillah saat ini sudah ada 6 guru PAI sebagai Guru Utama, yaitu golongan IV d. Sebanyak 4 orang guru PAI SD, 1 orang guru PAI SMP dan 1orang guru SMA. Mereka ini guru-guru senior yang dulu diangkat oleh Kemendikbud,” ujar Direktur.
Lebih lanjut Amrullah menyebutkan bahwa saat ini sudah ada Pengawas PAI yang diangkat oleh Kementerian Agama yang telah menjadi Pengawas Utama (IVd).
“Kita bersyukur bahwa saat ini ada 3 guru PAI yang golongan IV c. Kita juga bangga karena sudah ada 3 Pengawas PAI yang menjadi Pengawas Utama, yaitu golongan IV d. Dan yang menarik, ketiganya dari Jawa Tengah”, ujar Amrullah.
Karena itu dia minta kepada para Kabid agar terus mendorong para guru dan Pengawas PAI untuk aktif dan kreatif sehingga memudahkan dalam penyiapan berkas kenaikan pangkat.
"Mohon para Kabid terus mendorong dan memfasilitasi agar mereka selalu aktif dan kreatif sehingga mereka cepat naik pangkat. Kita ingin mereka menjadi guru dan pengawas professional untuk kemajuan pendidikan nasional," jelas Amrullah yang pernah menangani urusan kepegawaian saat bertugas di Kanwil Kementerian Agama Propinsi Banten.
Pada kesempatan yang sama, koordinator Bidang Asesmen dan Bina Kepegawaian Biro Kepegawaian, Asro’i, menyatakan bahwa tidak ada hal yang sulit atau mudah dalam usulan kenaikan pangkat.
“Regulasi tentang usulan kenaikan pangkat sudah jelas dan dapat dipahami oleh semua pihak, baik itu Keputusan Menteri Agama (KMA), Peraturan MenpanRB maupun ketentuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN)”, ungkap Asro’i.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya saat ini sedang mengupayakan agar semua usulan kenaikan pangkat di Kementerian Agama dilakukan secara online, tidak lagi berbasis berkas yang menumpuk seperti saat ini.
“Saya berharap agar usulan para guru dan Pengawas Agama mendatang bisa dilakukan secara online. Tidak lagi harus mengirim berkas yang tebal-tebal dan perlu ongkos kirim. Karena itu mohon Direktorat PAI segera melakukan sosialisasi kepada para guru dan Pengawas di daerah”, kata Asroi, yang pernah bertugas di Badan Litbang dan Diklat.
Sementara itu koordinator kegiatan, Hasan Basri, melaporkan bahwa kegiatan Penilaian Angka Kredit (PAK) yang dilaksanakan di Bogor tanggal 19-23Juli 2022 ini akan memproses cukup banyak berkas usulan.
“Alhamdulillah, pasca pandemic ini animo para guru dan pengawas PAI untuk usul naik pangkat semakin banyak. Ini berkat dukungan dari para Kabid dan Kasi di propinsi yang melakukan pembinaan dan pendampingan”. Kata Hasan Basri.
Hasan mengungkapkan bahwa saat ini ada 167 berkas usulan, tidak hanya dari guru dan Pengawas PAI, namun juga dari guru dan pengawas agama yang lain.
“Sesuai dengan arahan dari Biro Kepegawaian, kita juga akan menilai usulan dari para guru dan pengawas pendidikan agama Kristen, Katolik, Hindu dan Budha. Semua mendapat layanan yang sama. Moga-moga semua lancar”, tambah Hasan yang saat ini menjadi Pengembang Teknologi Pembelajaran SMP.
Salah satu peserta dari Ditjen Bimas Kristen, Sabaria boru Sembiring, mengatakan bahwa dirinya mendapat perspektif baru dalam pertemuan ini karena dapat mengetahui tentang prosedur dan ketentuan penilaian angka redit untuk guru dan pengawas untuk kenaikan pangkat.
"Selama ini kami hanya mengetahui dari Biro Kepegawaian tentang guru-guru dan pengawas yang mengajukan kenaikan pangkatnya. Kalau guru ada masalah, baru mereka lapor ke Bimas Kristen," ungkap Sabaria.
Hal senada juga diungkap oleh Puri Wahyuni, dari Ditjen Bimas Katolik. Ia mengatakan bahwa selama ini dirinya tidak ikut menangani urusan kenaikan pangkat guru dan pengawas Pendidikan Agama Katolik.
"Kami tidak tahu banyak urusan kenaikan pangkat. Karena selama ini sudah ditangani oleh Biro Kepegawaian. Kami baru tahu kalau ada masalah guru yang tidak lulus dan mereka lapor ke kami," ungkap Puri.
Karena itu pihaknya menyambut antusias undangan dari Ditjen Pendisini karena akan memudahkan dalam pembinaan dan pendampingan guru agama di masa depan.
“Terima kasih sudah dilibatkan dalam kegiatan ini. Sehingga kami tahu bagaimana membina para guru dan pengawas di masa depan. Apalagi saat ini sudah jaman milenial”, ujarnya antusias.(Subdit SMP/SMPLB).