Makassar (Direktorat PAI) -- Dunia pendidikan kian hari kian bertransformasi ke berbagai arah dan aneka metode pembelajaran. Kemajuan teknologi informasi yang semakin mendisrupsi kegiatan belajar mengajar mengakibatkan kebutuhan penguatan akan pembelajaran yang lebih menarik, kritis, atraktif, dan kreatif.
Penerapan Kurikulum Merdeka oleh Kemendikbudristek dan insersi moderasi beragama oleh Kemenag menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi guru Pendidikan Agama Islam untuk mampu memancing nalar kritis peserta didik dalam konteks offline dan online (blended learning).
Semangat pembelajaran abad 21 meniscayakan siswa dan guru lebih peka terhadap perubahan digital. Perubahan tersebut beriringan dengan kewajiban peningkatan kompetensi pedagogik Guru Pendidikan Agama Islam agar mamu menjawab tantangan zaman.
Dalam kaitan ini, pemerintah sebagai regulator memberikan payung hukum Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Demikian disampaikan oleh Kasubdit PAI pada SMA/SMALB dan SMK M Adib Abdushomad pada acara Bimbingan Teknis Penguatan Pembelajaran PAI SMA/SMALB/SMK Berbasis Blended Learning Angkatan 1 di Makassar.
Acara yang diselenggarakan dari tanggal 4 hingga 6 April 2023 ini menyajikan beragam materi, yakni PAI dalam Kurikulum Merdeka dan Penyusunan Modul Ajar, Urgensi Paradigma Jalan Tengah dalam Memperkuat DNA Islam Wasathiyah, PPKB dan Kompetensi Guru PAI Abad 21: Tantangan dan Solusi ke Depan, Metode Pembelajaran PAI Berbasis Blended Learning: Teori dan Praktik, Best Practice Manajemen Tata Kelola Kegiatan MGMP PAI SMA/SMK, serta Posisi dan Peran Strategis PAI dalam Implementasi Profil Pelajar Pancasila.
M Adib Abdushomad menekankan peran penting GPAI dalam konteks digitalisasi informasi dan komunikasi. "Pola pikir dan kompetensi digital yang mendukung efektivitas pembelajaran terletak di tangan para guru PAI. Dalam hal ini, metode blended learning (offline dan online) dirasakan cocok diterapkan di era digitalisasi informasi dan komunikasi ini," terangnya (04/04/2023).
Pria yang kerap disapa Gus Adib ini pun menyampaikan pesan pada GPAI untuk meraih kompetensi yang mampu menjawab tantangan zaman. Hal demikian dapat ditempuh dengan memperkokoh kompetensi guru penggerak yang mengintegrasikan kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Blended learning merupakan konteks yang tepat untuk memperkuat kompetensi dimaksud.
"Selain meningkatkan kapasitas personal, jangan pernah memutuskan tali silaturahmi karena kita di masa depan akan butuh bantuan kawan-kawan lama kita. Kompetensi pedagogik, profesi, pribadi, dan sosial harus menyatu dalam diri guru penggerak," tegas doktor lulusan Flinders University, Australia ini. [syam]