Kanwil Kemenag DIY Adakan Koordinasi Terkait Dukungan Pembiayaan PPG GPAI

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Yogyakarta (Direktorat PAI) -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Pendidkan Agama Islam (GPAI) bersama Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala BAPPEDA Kabupaten/Kota, Kepala BKD Kabupate/Kota, Kasi PAIS/PAKIS Kabupaten Kota di Wilayah DIY, Ketua DPW Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAII) DIY, dan Ketua DPD AGPAII Kabupaten/Kota.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Sub Direktorat PAI pada SD/SDLB, Ilham menyampaikan Pemerintah Daerah berwenang menganggarkan pembiayaan PPG bagi guru PAI di daerah dalam rangka pemenuhan profesionalitas guru.

"Guru PAI sebenarnya sama kedudukannya dengan guru mata pelajaran umum, sehingga Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk menganggarkan pembiayaan PPG untuk GPAI, baik yang berstatus ASN, maupun Non ASN," ungkap Ilham.

Pada kesempatan tersebut, Ilham menyerahkan Piagam Penghargaan Tanda Mata kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, dan Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul yang telah berpartisipasi dan berkontribusi dalam pengembangan kebijakan positif bagi Pendidikan Agama Islam, dalam hal ini pembiayaan PPG untuk GPAI.

Dalam rapat koordinasi pembahasan rencana anggaran PPG dari pemerintah daerah DIY, Siti Bakhriyatie selaku perwakilan dari Dikpora DIY menyampaikan Pemerintah Daerah Tingkat I dan II Provinsi DIY telah meningkatkan anggaran pembiayaan Pendidikan Profesi Guru tahun 2022 bagi guru agama di masing-masing kabupaten/kota.

"Pemerintah Daerah DIY, tahun 2021 telah membiayai PPG GPAI sebanyak 20 GPAI berstatus ASN. Pada tahun 2022 mengalami peningkatan drastis, yaitu 100 kuota pembiayaan PPG untuk Guru Agama, dengan rincian 82 GPAI (ASN, NON ASN) dan 18 Guru Agama Katolik, Sedangkan untuk Kabupaten Bantul telah menganggarkan pembiayaan untuk 20 GPAI melalui dana PEMDA, Kabupaten Kulon Progro menganggarkan sebanyak 20 GPAI, Kabupaten Gunung Kidul 15 GPAI, Kabupaten Sleman 10 GPAI, dan Kota Yogyakarta 1 GPAI," jelas Siti Bakhriyatie.

Siti Bakhriyatie juga menuturkan pihaknya telah melakukan kerjasama dengan LPTK UIN Sunan kalijaga untuk pelaksanaan Pendidikan Profesi. "Dikpora DIY telah menjalin kerjasama dengan UIN Sunan Kalijaga dalam penyelenggaraan PPG," Pungkasnya.

Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Provinsi DIY, Buchori Muslim, menegaskan kontribusi pemda dalam pendidikan profesi guru memberikan dampak positif sebagai upaya persiapan generasi bangsa "Sumbangsih pemerintah daerah kepada Guru PAI adalah wujud kepedulian terhadap pembentukan karakter anak bangsa," ungkapnya.

Ketua DPW AGPAII DIY, Ahmad Saifudin mengharapkan agar kabupaten/kota di Provinsi DIY dapat menetapkan kebijakan yang mendukung pemenuhan profesionalitas guru agama, "semoga Pemerintah Kabupaten/Kota terinspirasi dari Pemda DIY yang telah membuat kebijakan luar biasa terkait kepedulian terhadap GPAI dalam bentuk pembiayaan PPG GPAI", tuturnya



Terkait